- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Cegah Aksi Premanisme Ditpolairud Polda Kalteng Edukasi Masyarakat

Potretkalteng.com- Sukamara - Personel Marnit Kuala Jelai Ditpolairud Polda Kalteng Sosialisakan tentang pemberantasan aksi premanisme di Kec. Kuala Jelai, Kab. Sukamara, Senin (30/5/2022).
Untuk memberantas aksi premanisme yang bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat lebih baik dan bersih dari aksi premanisme. Sehingga dapat menciptakan kehidupan yang penuh dengan damai sejahtera dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.
"Kegiatan Sosialisasi seperti ini diharapkan dapat Rutin dilaksanakan oleh Personel Ditpolairud Polda Kalteng serta Pemerintah agar meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu berlaku jujur dalam bekerja serta berpedoman pada aturan yang berlaku, paham dan mengerti tentang Undang-undang tentang aksi premanisme," ujar Dirpolairud Polda Kalteng Akbp. Boby Pa'ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Ka Marnit Kuala Jelai Bripka Subriano.
Baca Lainnya :
- Pemprov Kalteng Buka Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan 8 Aksi KP2S Provinsi Kalteng0
- Pemprov Kalteng Buka Rakor Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M0
- Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Angkut Kembali di Gelar0
- Pimpin Parade Kemenangan Atlet Sea Games, Kapolri: Fokus Kembangkan Olahraga Sepeda Indonesia0
- DPD PAN Kota Palangkaraya Gelar Nonton Bareng Final Liga Champion0
Pada saat pelaksanaan sosialisasi berjalan dengan baik, karena masyarakat yang kita berikan pemahaman tentang larangan aksi premanisme mau menerima arahan dari kita, terang Subriano. (Red)
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















