- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM

Keterangan Gambar : FOTO AULIA Keterangan Saat Rudye Melapor
Baca Lainnya :
- Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Ops Gaktib Waspada Wira Belati dan Operasi Yustisi Citra Wira Bela0
- Bupati Kapuas HM Wiyatno Resmikan Gedung Serbaguna Desa Anjir Mambulau Barat0
- Bupati Kapuas Lepas Kafilah MTQ dan Hadist ke-XXXIII, Dorong Semangat Ukhuwah dan Prestasi 0
- Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 20250
- Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM -
Diduga alami kerugian kurang lebih 1 milyar rupiah
Rudye seorang warga Palangka Raya mendatangi Ditreskrimum Polda Kalteng; Kamis 13 November 2025.
Untuk melaporkan oknum PH/Advokat dan MG Oknum LSM, didampingi Tim Kuasa hukumnya Rudye melakukan upaya hukum akibat dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dialaminya.
" Hari ini saya didampingi tim hukum dari Law Firm Ajungs TH L Suan SH and Partners untuk melaporkan Oknum Advokat dan Oknum LSM ( yang tersebut diatas.red) yang diduga melakukan tipu daya sehingga saya kehilangan hak dan mengalami kerugian dalam jumlah besar" ucapnya Jumat 14 November 2025
Ia mengatakan bahwa dugaan penipuan tersebut berawal dari kesepakatan dirinya dan oknum tersebut diatas untuk menangani dan membantu Meni Lui warga yang bermasalah atau bersengketa lahan dengan perusahaan besar sawit PT Bumi Hutani Lestari ( PBL) yang berlokasi di Desa Mirah Kabupaten Katingan
Dan Meni Lui memberikan 30 hektare Tanahnya di lokasi sengketa lahan tersebut untuk kami tim hukum Meni Lui jika kami berhasil menyelesaikan permasalahannya
" Itu terjadi pada tahun 2015, dan singkat cerita melalui proses yang panjang akhir pada tahun 2017 melalui putusan Mahkamah Agung No.1634/K/Pdt/2017 memenangkan kasasi yang diajukan Meni Lui" ucapnya
Rudye menambahkan juga kalau Peninjauan Kembali yang diajukan oleh PT BHL ditolak oleh Mahkamah Agung dan Meni Lui dimenangkan dengan surat keputusan No.792/PK/ Pdi/2019
" Selanjutnya berdasarkan kesepakatan tersebut diatas kami mendapatkan 10 Hektare lahan dari Meni lui dan kedua terlapor pada tahun 2022 melakukan tukar guling yang akhirnya 30 Hektare yang dibagikan Meni Lui menjadi milik saya semua" tegasnya
Ia menjelaskan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan kedua terlapor ini dengan modus menjual 20 hektare lahan yang sudah diserahkan kepadanya termasuk 10 hektare bagiannya kepada PT BHL.
" Dan mereka melakukannya tanpa sepengetahuan saya sebagai pemilik lahan tersebut lalu PH
Oknum Advokat terlapor pada tahun 2024 membuat surat penyerahan baru yang mengatakan bahwa 30 hektare adalah miliknya " beber Rudye
Sementara itu Advokat Yohanes Suryanegara salah seorang tim hukum Rudye mengatakan akibat dugaan penipuan dan penggelapan oleh 2 Terlapor tersebut Klien kami ( Rudye.red ) mengalami kerugian kurang lebih 1 Milyar Rupiah .
" Laporan kami sudah diterima ditreskrim Polda Kalteng dan kami sebagai kuasa hukum Rudye akan bertindak profesional dan sesuai aturan agar Rudye bisa mendapatkan keadilan "
( AULIA)
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















