- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Admin Sampit Kriminal Ini Akan Dilaporkan
Oleh : Tim redaksi

Keterangan Gambar : Enrico Tulis (kanan) bersama Joseph (kiri) saat menunjukkan surat Somasi dan Perjanjian
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Seorang Oknum Wartawan asal Sampit akan dilaporkan sejumlah pihak karena diduga melakukan penipuan atau ingkar janji (wan prestasi).
Oknum yang berinisial Ag ini diduga merugikan sejumlah pihak terkait modus kerjasama pengurusan Perizinan dan Operasional Tambang Tradisional.
Hal ini disampaikan korban sekaligus yang juga menjadi kuasa korban lainnya Enrico Tulis SH saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media Minggu 27 November 2022..
Baca Lainnya :
- PWI Masuk Tiga Besar Porwanas 20220
- Buka Rakor, Sekda Nuryakin Ajak Aparatur Sipil Negara Implementasikan Core Values ASN BerAKHLAK0
- Buka Rakorwil Dewan Masjid Indonesia se-Kalteng dan Pelatihan Manajemen Mas bertutur turut0
- Dislutkan Prov Kalimantan Tengah Kembali Raih Peringkat Pertama Informatif Tiga Tahun Berturut-Turut0
- Badan Publik Harus Aktif Dalam Keterbukaan Informasi Publik Guna Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan0
" Saudara Ag yang saat itu menawarkan kerjasama dalam mendukung perizinan dan pembelian barang untuk tambang tradisional dengan perjanjian pembagian fee sebesar 40% kepada klien kami " ucap pemuda yang kerap dipanggil Rico ini.
Ia juga menuturkan kalau semua ada perjanjian yang bisa dipertanggung jawabkan dan diproses secara hukum bila ada pelanggaran perjanjian yang dillakukan.
" klient kami atas nama Josep memberikan uang senilai 28 Juta Rupiah sebagai investasi atau tambahan modal dan dijanjikan pembagian sebagai salah satu pemilik modal yaitu fee sebesar 40% setiap bulannya, namun sampai sekarang tidak ada pembagian seperti tengat waktu yang dijanjikan Kami sudah lama menunggu itikad baik dari saudara Ag yang seolah menghindar dan memberikan berbagai alasan yang merugikan kami" tegas jebolan Fakultas Hukum UPR ini
Pemuda yang aktif membantu memberikan pelayanan hukum pada sebuah LBH ini memgungkapkan kalau pihaknya sudah mengumpulkan infiormasi valid terkait sepak terjang Ag.
" Kita sudah cek kepihak atau instansi terksit Legalitas perijinan yang katanya diurus saudara Ag namun belum ada update dan proges dugaan kami itu fiktif dan illegal,bisa saja hanya sebagai alasan atau modus sehingga klien kami merasa dirugikan " tuturnya.
" kami duga tidak hanya kami yang menjadi korban dugaan penipuan Ag yang infonya anak tunggal penjabat di salah satu Dinas Pemkab Kotim" beber Rico.
Selaib itu menurut Rico kalau Ag diduga sudah sering melakukan penipuan dengan berbagai modus.
" Kita akan memberikan somasi kepada Saudara Ag dan segera kita laporkan kepada pihak kepolisian bila tidak ada penyelesaian ,kita memiliki bukti bukti yang bisa dipertanggung jawabkan dan juga bisa menjadi alat bukti" jelasnya.
" Kepada pihak lain yang jadi korban jangan takut melaporkan Ag oknum wartawan yang diduga memiliki banyak relasi di kalangan penegak hukum, karena kita percaya bahwa Aparat akan bekerja secara profesional demi tegaknya proses hukum,disayangkan predikat wartawan yang digunakan Ag hanya sebagai alat untuk melakukan aksinya"tutup Rico
Aul
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















