- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
- Gubernur Agustiar Sabran Tegas! Bank Kalteng Diminta Maksimalkan Layanan dan Kawal KHBS
- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Senilai Rp30 Juta per Rumah untuk Korban Kebakaran Lawang Kamah
- Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
- Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
- Prestasi Membanggakan, Frengki Setya Praja S.H., M.H Bawa SI DEHES Juara 1 Inovasi Daerah Palangka R
Diduga Langgar UU ITE, 2 Orang Warga Kota Palangka Raya di Laporkan ke Polda Kalteng
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Suriansyah Halim, S.H, M.H
potretkalteng.com PALANGKA RAYA – Pengacara kondang, Suriansyah Halim, S.H, M.H kembali melaporkan dua orang berinisial, TVC dan OCM ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng karena diduga telah melakukan tindakan pidana penghinaan, fitnah melalui Media Sosial (Medsos) klieennya Rosalia Maulani seorang warga Palangka Raya.
Suriansyah Halim menyebutkan bahwa dalam perkara ini pihaknya akan melaporkan sebanyak 11 pasal yang telah dilanggar oleh terduga Terlapor.
Baca Lainnya :
- Apel Kesiapsiagaan Brimob dalam Rangka OMB 2023/240
- Ketua Gempita Kalteng Sambut Kedatangan Menteri Pertanian RI0
- Dukung program Kementrian Pertanian RI Buka 50.000 hektare lahan Pertanian 0
- Jhondri F. Situmorang Siap Bangun Insfratruktur dan Tingkatkan SDM Untuk Kalteng0
- Rizky Amalia S Dipercaya Bobby Nasution Bentuk Tim Pemenangan Prabowo – Gibran Kalteng0
“Hari ini Kami telah mendatangi Ditreskrimum Polda Kalteng atas UUD ITE tentang penghinaan, pengancaman, pencemaran nama baik yang dilakukan oleh dua orang terlapor tersebut,” tukas Suriansyah Halim.
“Dalam Status dan isi chatting di sosmed kedua terlapor, telah menyebutkan penghinaan, fitnah, pengancaman kepada klien Kami dengan kata-kata kasar, “ujar Suriansyah Halim.
Bukan itu saja sambung Kuasa Hukum Suriansyah Halim, kedua terlapor juga melontarkan kata kasar kepada kedua orangtua pelapor.
” Dengan kejadian tersebut Kami sebagai Kuasa Hukum pelapor merasa keberatan dan akhirnya Kami membuat laporan ke pihak kepolisian,”ungkapnya.
Suriansyah Halim menambahkan, dengan masuknya laporan ini, pihaknya berharap kasus tersebut bisa menjadi perhatian dari pihak kepolisian.(red)
RT
Berita Utama
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .
-
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM-Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan sikap tegas terkait kondisi pembinaan atlet di daerah . . .
-
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
PALANGKA RAYA – Aliansi Reformasi Militer Indonesia menggelar aksi demonstrasi di dua titik strategis, yakni Kantor DPRD Kalimantan Tengah dan lingkungan KODAM . . .
-
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mencetak SDM aparatur yang unggul ditunjukkan langsung oleh Bupati M. Yamin. Di . . .
-
Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menggelar sidang lanjutan kasus tindak pidana perbankan yang menjerat Riky, seorang mantan . . .

















