- Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
- Gubernur Agustiar Sabran Tegas! Bank Kalteng Diminta Maksimalkan Layanan dan Kawal KHBS
- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Senilai Rp30 Juta per Rumah untuk Korban Kebakaran Lawang Kamah
- Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
- Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, KUASA HUKUM SEBUT NR ADALAH KORBAN
Penulis : David

Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Gugatan sidang perkara dalam pengadilan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipidkor Palangkaraya dalam beberapa waktu lalu yang memberatkan terdakwa ( NR ) dalam kasus pengadaan bibit sapi yang di laksanakan di Kecamatan tewang sangalang, kabupaten katingan, Kalteng, Kamis (7/04/2022).
Kuasa Hukum ( NR )merasa keberatan setelah dalam persidangan jaksa penuntut umum ( JPU ) yang menghadirkan saksi dianggap tidak relevan dengan perkara yang di sangkakan terhadap terdakwa alasannya terdakwa hanya sebagai orang suruhan terhadap pengadaan bibit sapi tersebut yang bersangkutan hanya mengambil upah saja dr CV Sanggalang makmur.
Dalam sidang yang di lakukan di pengadilan tindak pidana korupsi terdakwa ( NR ) juga mendapatkan beberapa tuntutan terkait dokumen pelaksanaan anggaran SKPD (DPA-SKPD) dinas pertanian, pangan dan perikanan kabupaten katingan tahun. 2017 dalam pekerjaan pengadaan bibit sapi yang di sangkakan terhadap saudara (NR) dengan dugaan sebagai peminjam perusahaan perseroan komanditer cv.sangalang makmur dengan dana sejumlah 405.000.000 empat ratus lima juta rupiah, yang di anggap sebagai kerugian negara atas pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Baca Lainnya :
- Ditlantas Polda Kalteng Bagikan 300 Takjil Kepada Pengendara0
- Produk Kerajinan Bahan Dasar Purun dari Kalteng Tembus Pasar Internasional0
- Dalam Rangka Pembinaan Etika Propesi Polri, Bidpropam Polda Kalteng Laksanakan Sosialisasi0
- Gubernur Kalteng Buka Musrenbang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah0
- Pantau Harga Dan Ketersediaan Minyak Goreng, Personel Ditpolairud Sambangi Warung Warga0
Ketika di wawancarai tim kuasa hukum (NR) Arimadia, S.H bersama rekan advokatnya Endas trisniwati, Spd.,S.H menduga terdakwa yang di sangkakan oleh pengadilan tindak pidana korupsi, tidak pernah melakukan perjanjian dalam kontrak kerja pelaksanaan, bibit sapi di kecamatan Tewang sangalang Garing yang telah di lakukan beberapa waktu lalu.

" Kami merasa klien hanya sebagai orang suruhan saja yg mengambil upah dalam melanjutkan pekerjaan dari CV Sanggalang makmur yg dimiliki sdri Rus karena sedang ada masalah,hal ini sempat kami pertanyakan juga dgn JPU tentang status pemilik perusahaan apakah ditetapkan sebagai tersangka atau terdakwa Namun jaksa tidak bersedia menjawab " ungkap penasehat hukum NR.(red)
Berita Utama
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .
-
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM-Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan sikap tegas terkait kondisi pembinaan atlet di daerah . . .
-
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
PALANGKA RAYA – Aliansi Reformasi Militer Indonesia menggelar aksi demonstrasi di dua titik strategis, yakni Kantor DPRD Kalimantan Tengah dan lingkungan KODAM . . .
-
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Pemantapan Kesiapan untuk memperingati Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220 serta Hari Jadi . . .
-
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mencetak SDM aparatur yang unggul ditunjukkan langsung oleh Bupati M. Yamin. Di . . .

















