- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Dinsiyalir Kelompok Preman Bersenjata Api, Ketua LSR Minta Terdakwa Anirat Pelantaran Dihukum Berat
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Foto saat Sidang Kepemilikan Senjata Api
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - 3 terdakwa Anirat yang terjadi di Desa Pelantaran kini harus menghadapi tuntutan JPU dipersidangan yang di gelar di Pengadilan Negeri Sampit.
Deni,hartoyo dan henson para terdakwa yang melakukan penganiayaan yang mengakibatkan saudi meninggal dunia terancam hukuman 5 tahun penjara.
Menjelang vonis yang diberikan kepada ketiga terdakwa tersebut Ketua LSR LPMT Kalteng Agatisansyah meminta kepada ketua majelis hakim yang memimpin persidangan untuk memberikan hukuman yang berat.
Baca Lainnya :
- PJ Walikota Palangka Raya Ajak Warga Palangka Raya Gunakan Hak Pilih 0
- Pj Wali Kota Palangka Raya Minta Memasuki Masa Tenang Pemilu, Tetap Jaga Kondusivitas0
- Sahli Gubernur Suhaemi Buka Kegiatan Pembinaan Pemuda Remaja Antar Agama Provinsi Kalteng0
- Sekda Kalteng Hadiri Aruh Ganal Haul ke19 Abah Guru Sekumpul dan Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad0
- Caleg Muda Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat 0
" Saya tegaskan diduga orang orang seperti inilah yang bisa memicu konflik,karena mereka ini kemungkinan anggota kelompok preman yang menerima bayaran dan akhirnya menghalalkan segala cara himgga bisa menimbulkan korban jiwa" ucapnya Selasa 13 Febuari 2024.

Ketua LSR LPMT Kalteng Agatisansyah
Ia juga meminta hakim mempertimbangkan keberadaan ketiga terdakwa yang diduga merupakan kelompok preman yang selain menggunakan sajam tapi juga memiliki senjata api
" Meskipun berbeda kasus namun saat polisi melakukan penggeledahan di mess tempat kelompok preman yang diduga dibayar Hok Kim ini ditemukan senjata api illegal dan berbagai jenis senjata tajam" ungkap mantan wartawan ini
Pria yang kerap dipanggil gatis ini memiliki alasan yang kuat untuk meminta hakim memberikan vonis hukuman yang maksimal,1 ketiga orang terdakwa dengan sengaja atau dibayar berjaga dan melakuman aktivitas yang sebelumnya sudah ada keputusan Pengadilan Tinggi 2. Ketiga terdakwa bersama kellompoknya diduga melakukan teror atau aksi menakuti warga sekitar dengan bejaga dan mempertontokan senjata tajam mereka
3 Kelompok ketiga terdakwa ini diduga memiliki senjata api
" Apa tidak berbahaya jika penganiayaan terhadap korban saudi memicu kemarahan warga dan bukan tidak mungkin senjata api illegal yang mereka miliki digunakan terhadap warga yang tersulut emosi,berapa korban jiwa yang akan jatuh " jelas gatis.
" Makanya harus dihukum seberat beratnya agar ada efek jera sehingga nantinya tidak ada lagi oramg orang atau kelompok preman bayaran yang kerjanya bikin resah dan melanggar hukum,saya ingatkan siapa pun yang ingin mengacau dan membuat kaltemg tidak aman pasti akan berhadapan dengan LSR LPMT Kalteng " pungkasnya
Dan informasi terakhir yang diterima dari salah seorang waga sekitar lahan tkp anirat tersebut kini dijaga Aparat dari TNI dan diduga Hok Kim kesal dan tidak memperbolehkan aparat yang berjaga tersebut untuk melaksanakan tugas pengamanan Pemilu.
( AUL/ POTRETKALTENG.COM)
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















