- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Dishub Provinsi Kalteng Tegakkan Hukum Terpadu demi Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Barang

Keterangan Gambar : Muhammad Ikhsan Siddiq, Kasi Pemaduan Moda dan Pengembangan, Bidang Angkutan Jalan, pada Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah
KUALA KURUN,
POTRETKALTENG.COM– Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Penegakan Hukum Secara Terpadu untuk Angkutan Barang. Kegiatan ini berlangsung pada 11-16 Desember 2024 di ruas jalan Bawan-Kuala Kurun, dengan fokus pada pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran angkutan barang.
Baca Lainnya :
- Kepala BKD Prov. Kalteng Hadiri HUT ke-25 DWP: Dorong Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 20450
- Polda Kalteng Beberkan Peran Tersangka H Dalam Pembunuhan Supir Oleh Brigadir AK0
- Jelang Nataru, Basarnas Palangka Raya Gelar Apel Siaga SAR 20240
- Kantor Hukum Ajungs Nyatakan AkS Oknum Polisi Yang Diduga Lakukan Curas Mengaku Menyesal 0
- Bappedalitbang Gelar Rapat Evaluasi Pokja PPAS Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 20240
Muhammad Ikhsan Siddiq, Kasi Pemaduan Moda dan Pengembangan Bidang Angkutan Jalan Dishub Provinsi Kalteng, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menekan angka kecelakaan fatal yang melibatkan kendaraan angkutan barang.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan fatalitas kecelakaan. Oleh karena itu, pengawasan dan penindakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan menjadi langkah penting,” ungkap Ikhsan.
Berbagai Pelanggaran Ditemukan
Selama pelaksanaan kegiatan, sejumlah pelanggaran ditemukan, antara lain:
• Kendaraan tanpa KIR, SIM, atau STNK yang telah habis masa berlaku.
• Kendaraan mengangkut muatan berlebih yang tidak sesuai dengan kelas jalan.
• Kendaraan jenis Fuso yang beroperasi di kelas jalan III, padahal seharusnya di kelas jalan I.
Dishub mencatat sebanyak 38 truk melanggar aturan. Kendaraan-kendaraan tersebut dikenai berbagai sanksi, mulai dari peringatan hingga tilang oleh pihak kepolisian. “Kami berharap tindakan ini memberikan efek jera bagi pemilik kendaraan, pemilik barang, dan pengemudi, agar lebih mematuhi aturan di masa mendatang,” tambah Ikhsan.
Sinergi Lintas Instansi
Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Ditlantas Polda Kalteng, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalteng, serta Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas. Kolaborasi ini memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan terpadu.
Imbauan untuk Natal dan Tahun Baru
Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy, mengimbau perusahaan-perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan untuk menghentikan sementara operasional angkutan barang.
“Langkah ini penting untuk mencegah kerusakan jalan dan jembatan yang disebabkan oleh kendaraan bermuatan berat, sehingga masyarakat dapat menikmati perjalanan yang aman dan nyaman selama liburan. Selain itu, hal ini juga untuk memastikan kelancaran distribusi bahan pokok menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” tegas Yulindra.
Komitmen terhadap Keselamatan dan Infrastruktur
Melalui kegiatan ini, Dishub Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas, menegakkan aturan angkutan barang, serta menjaga infrastruktur jalan demi kesejahteraan masyarakat.(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















