- GMK Kalteng Bersilaturahmi ke DPP Kosgoro, Muhammad Helmy Terima Mandat Ketua
- Fairid Naparin Kian Mantap Menuju Kursi Ketua Golkar Kalteng, 12 DPD Beri Dukungan Tertulis
- Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS Perubahan 2025
- Pelantikan Pengurus Baru IPM MTs Muhammadiyah Kasongan Periode 2025–2026 Berlangsung Khidmat
- Rancangan KUA-PPAS 2026 Berupa Transformasi Ekonomi Berbasis Komoditas Lokal
- Dr. Ita Minarni Hadiri Launching Koperasi Desa Merah Putih di Barsel
- Dilantik Jadi Sekda Kapuas, Usis I Sangkai Disebut Sosok Manajer Handal Pemerintahan
- Harga TBS Sawit Kalteng Naik, Sentuh Rp3.166,20 per Kilogram untuk Periode I Juli 2025
- DPMPTSP Kalteng Gelar Sosialisasi RUPM dan Capacity Building Promosi Investasi Tahun 2025
- Dukung Wirausaha Lokal, Pemprov Kalteng Hadirkan Produk UMKM di Acara Palangka Raya Fair
DPRD Kalteng Bahas Raperda Hak Keuangan dan RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-11

Keterangan Gambar : Foto suasana rapat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 pada Senin (16/06/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri unsur Forkopimda, Plt Sekda Leonard S. Ampung, Staf Ahli Yuas Elko, serta sejumlah kepala OPD.
Baca Lainnya :
- Pemprov Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur 20240
- DPRD Kalteng Gelar Dua Rapat Paripurna Sekaligus, Bahas Evaluasi LKPJ dan Agenda Legislasi 20250
- Munas ADPSI-ASDPSI Bahas Penguatan Legislatif dan Sekretariat DPRD se-Indonesia0
- Ketua dan Sekretaris DPRD Kalteng Hadiri Munas I ADPSI-ASDPSI 2025 di Bandung0
- Muhajirin Soroti Pemerataan Ekonomi dan SDM Berbasis Potensi Wilayah0
Agenda utama rapat kali ini mencakup pembahasan Raperda Inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029.
Dalam keterangannya, Arton menegaskan bahwa seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap Raperda RPJMD yang diajukan oleh Gubernur. “Meskipun ada catatan dari masing-masing fraksi, pada prinsipnya semua fraksi mendukung dan menyetujui Raperda RPJMD ini. Namun, poin-poin yang menjadi perhatian perlu mendapat penegasan lebih lanjut dari pihak eksekutif,” ujarnya.
RH


Berita Utama
-
Pelantikan Pengurus Baru IPM MTs Muhammadiyah Kasongan Periode 2025–2026 Berlangsung Khidmat
Pelantikan Pengurus Baru IPM MTs Muhammadiyah Kasongan Periode 2025–2026 Berlangsung Khidmat
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – MTs Muhammadiyah Kasongan melaksanakan pelantikan pengurus baru Pimpinan Ranting Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) untuk masa bakti . . .
-
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS Perubahan 2025
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS Perubahan 2025
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gumas menyampaikan laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon . . .
-
Fairid Naparin Kian Mantap Menuju Kursi Ketua Golkar Kalteng, 12 DPD Beri Dukungan Tertulis
Fairid Naparin Kian Mantap Menuju Kursi Ketua Golkar Kalteng, 12 DPD Beri Dukungan Tertulis
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Langkah Fairid Naparin menuju kursi Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin kokoh. Sebanyak 12 Dewan Pimpinan . . .
-
GMK Kalteng Bersilaturahmi ke DPP Kosgoro, Muhammad Helmy Terima Mandat Ketua
GMK Kalteng Bersilaturahmi ke DPP Kosgoro, Muhammad Helmy Terima Mandat Ketua
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Generasi Muda Kosgoro (GMK) Kalimantan Tengah melakukan kunjungan silaturahmi ke Dewan Pimpinan Pusat . . .
-
Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan, DP3APPKB Kalteng Gelar Pelatihan SIMFONI PPA
Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan, DP3APPKB Kalteng Gelar Pelatihan SIMFONI PPA
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga . . .
