DPRD Kalteng Bahas Raperda Hak Keuangan dan RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-11

Potret kalteng 16 Jun 2025, 14:20:00 WIB PEMPROV KALTENG
DPRD Kalteng Bahas Raperda Hak Keuangan dan RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-11

Keterangan Gambar : Foto suasana rapat



PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 pada Senin (16/06/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri unsur Forkopimda, Plt Sekda Leonard S. Ampung, Staf Ahli Yuas Elko, serta sejumlah kepala OPD.


Baca Lainnya :

Agenda utama rapat kali ini mencakup pembahasan Raperda Inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029.


Dalam keterangannya, Arton menegaskan bahwa seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap Raperda RPJMD yang diajukan oleh Gubernur. “Meskipun ada catatan dari masing-masing fraksi, pada prinsipnya semua fraksi mendukung dan menyetujui Raperda RPJMD ini. Namun, poin-poin yang menjadi perhatian perlu mendapat penegasan lebih lanjut dari pihak eksekutif,” ujarnya.


RH







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment