DPRD Kalteng Sampaikan Propemperda 2026, Wagub Edy Pratowo Tekankan Regulasi Prioritas

Potret kalteng 19 Nov 2025, 20:07:39 WIB PEMPROV KALTENG
DPRD Kalteng Sampaikan Propemperda 2026, Wagub Edy Pratowo Tekankan Regulasi Prioritas

Keterangan Gambar : Foto Wagub Edy Pratowo sampaikan pidato Gubernur ( mmc kalteng )





Baca Lainnya :

PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM - Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 digelar DPRD Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya. Dalam kesempatan itu, DPRD Kalteng menyampaikan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, hadir untuk menyampaikan pidato tertulis Gubernur terkait agenda tersebut.


Dalam sambutannya, Edy Pratowo menjelaskan bahwa pemerintah provinsi dan DPRD telah menandatangani persetujuan bersama atas nota keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menyebutkan bahwa persetujuan ini merupakan hasil pembahasan panjang yang melibatkan seluruh unsur DPRD.


Edy menegaskan pentingnya penajaman prioritas dalam penggunaan anggaran daerah. Ia mengingatkan perangkat daerah agar bekerja lebih efektif, efisien, dan akuntabel mengingat anggaran yang tersedia terbatas. Menurutnya, setiap rupiah wajib dipertanggungjawabkan untuk kepentingan publik.


Pada kesempatan itu, Ketua Bapemperda DPRD Kalteng, Ampera A.Y. Mabes, memaparkan hasil pembahasan Propemperda 2026 yang telah disusun bersama perangkat daerah. Penyusunan dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kesiapan implementasi.


Propemperda 2026 memuat 10 Raperda lanjutan serta 3 Raperda usulan baru, antara lain Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.


ZR







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment