- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
DPRD Kapuas Jadwalkan Paripurna Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Keterangan Gambar : Foto Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, ST
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Kapuas telah menjadwalkan pelaksanaan rapat paripurna sebagai tindak lanjut dari hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas periode 2025–2030. Paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses administrasi pascapenetapan hasil Pilkada.
Baca Lainnya :
- Pelantikan Wiyatno-Dodo Dijadwalkan di Jakarta, Dipimpin Presiden Prabowo0
- DPRD Optimistis Wiyatno-Dodo Bawa Perubahan Positif untuk Kapuas0
- DPRD Kapuas Umumkan Penetapan Wiyatno-Dodo sebagai Bupati dan Wakil Bupati 2025–20300
- Wiyatno-Dodo Fokus pada Tata Kelola dan Pelayanan Publik0
- DPRD Kapuas Segera Serahkan Hasil Penetapan Bupati Terpilih ke Kemendagri0
Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, ST., membenarkan bahwa paripurna telah diagendakan menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan hasil Pilkada, serta ditetapkannya pasangan calon terpilih oleh KPU Kapuas melalui pleno resmi.
“Setelah menerima ketetapan dari KPU, maka DPRD Kapuas akan melaksanakan Rapat Paripurna Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujar Yohanes. Ia menambahkan, paripurna ini menjadi langkah lanjutan sebelum dilakukan pengusulan pengangkatan ke pemerintah pusat.
Paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 7 Februari 2025. Selanjutnya, hasil paripurna akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Tengah, sebagai dasar pelantikan yang ditargetkan serentak pada 20 Februari 2025.
Heryadi
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















