DPRD Kapuas Setujui Penambahan dan Penyertaan Modal Bank Kalteng Untuk Tahun 2024
Tim Redaksi

Potret Kalteng 30 Nov 2023, 19:57:51 WIB Kapuas
DPRD Kapuas Setujui Penambahan dan Penyertaan Modal Bank Kalteng Untuk Tahun 2024

Keterangan Gambar : Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Evan Rahman Sahputra


potretkalteng.com - KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar rapat paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024, Selasa (28/11/2023).


Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Evan Rahman Sahputra, bersama anggota DPRD Kapuas, Sekretaris Dewan Perry Noah. Sedangkan dari eksekutif hadir Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST, Perwakilan Forkopimda didampingi Sekda Kapuas Drs. Septedy bersama Kepala SOPD Kapuas.

Baca Lainnya :


“Dalam paripurna ada tiga agenda, antara lain Raperda Perubahan ke-3 Nomor 8 Tahun 2011 tentang penambahan dan penyertaan modal oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada PT. Bank Pembanguman Kalteng,” ucap Evan Rahman Sahputra.


Selanjutnya dikatakannya, agenda pemadangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda Perubahan Ke-3 Nomor 8 Tahun 2011 tentang penambahan dan penyertaan modal oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada PT. Bank Pembanguman Kalteng.


Kemudian penandatanganan dan pengesahan Raperda Perubahan Ke-3 Nomor 8 Tahun 2011 tentang penambahan dan penyertaan modal oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada PT. Bank Pembanguman Kalteng.


“Dalam pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan telah menyetujui disahkan Perda Perubahan Ke-3 Nomor 8 Tahun 2011 tentang penambahan dan penyertaan modal oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada PT. Bank Pembanguman Kalteng. Sehingga ditindaklanjuti untuk di evaluasi oleh Gubernur,”ujarnya.


Sementara Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, mengatakan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang sudah menggendakan sidang paripurna.


“Sehingga dapat berjalan lancar dan disahkan Perda untuk ditindaklanjuti dievaluasi gubernur,” ucapnya.(red)


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment