- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
- Mery Rukaini Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas Korpri
DPRD Kapuas Setujui Penambahan dan Penyertaan Modal Bank Kalteng Untuk Tahun 2024
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Evan Rahman Sahputra
potretkalteng.com - KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar rapat paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024, Selasa (28/11/2023).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Evan Rahman Sahputra, bersama anggota DPRD Kapuas, Sekretaris Dewan Perry Noah. Sedangkan dari eksekutif hadir Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST, Perwakilan Forkopimda didampingi Sekda Kapuas Drs. Septedy bersama Kepala SOPD Kapuas.
Baca Lainnya :
- Ketua Dewan Ajak Masyarakat Antisipasi Perubahan Cuaca0
- Dewan Kapuas Apresiasi Respon Cepat Pemkab Kapuas Tangani Musibah Alam0
- DPRD Kapuas Apresiasi Pelaksanaan Lomba yang Digelar DWP Kapuas0
- DPRD Kapuas Harapkan Dukungan Pemerintah Pusat0
- DPRD Kapuas Minta Masyarakat Waspada Penipuan0
“Dalam paripurna ada tiga agenda, antara lain Raperda Perubahan ke-3 Nomor 8 Tahun 2011 tentang penambahan dan penyertaan modal oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada PT. Bank Pembanguman Kalteng,” ucap Evan Rahman Sahputra.
Selanjutnya dikatakannya, agenda pemadangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda Perubahan Ke-3 Nomor 8 Tahun 2011 tentang penambahan dan penyertaan modal oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada PT. Bank Pembanguman Kalteng.
Kemudian penandatanganan dan pengesahan Raperda Perubahan Ke-3 Nomor 8 Tahun 2011 tentang penambahan dan penyertaan modal oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada PT. Bank Pembanguman Kalteng.
“Dalam pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan telah menyetujui disahkan Perda Perubahan Ke-3 Nomor 8 Tahun 2011 tentang penambahan dan penyertaan modal oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada PT. Bank Pembanguman Kalteng. Sehingga ditindaklanjuti untuk di evaluasi oleh Gubernur,”ujarnya.
Sementara Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, mengatakan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang sudah menggendakan sidang paripurna.
“Sehingga dapat berjalan lancar dan disahkan Perda untuk ditindaklanjuti dievaluasi gubernur,” ucapnya.(red)
RT
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .
-
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Dalam upaya meningkatkan kolaborasi, transparansi Informasi serta memperkuat sinergi, Polisi dan insan pers menggelar 'Ngopi Bareng' Rabu . . .














