- Rayakan Hari Jadi Ke-220 Bupati Wiyatno Lepas Ribuan Peserta Karnaval Budaya Kapuas Tampilkan Harmon
- Warga Desa Tringsing Ditemukan Meninggal di Kolam Kawasan Jalan Hauling, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Nakhodai PB Percasi, Agustiar Sabran Resmi Dilantik sebagai Ketua Umum PB Percasi Masa Bakti 26-30
- Dinas Kehutanan Kalteng Dukung Implementasi Gerakan Indonesia ASRI
- Ketua TP PKK Kapuas Serahkan Hadiah Juara Kapuas Got Talent 2026 di Expo Kapuas Bersinar
- Gerebek Transaksi Narkoba, Satresnarkoba Amankan MM Bersama 5,17 Gram Sabu
- Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu di Perumahan NSD, Perempuan Inisial NN Diamankan
- RS Kanker Dharmais Perkuat Tata Kelola RSD Doris Sylvanus
- Pj Sekda Kalteng Sidak Disiplin ASN dan Kebersihan Kantor Disbudpar
- Pemprov Kalteng Siapkan Hari Jadi ke-69: Anggaran Ditekan, Event Harus Tetap Meraih
DPRD Kapuas Tekankan PBS Harus Taati Regulasi Terkait Hak dan Kewajiban Pekerja
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kapuas, Darwandie.
Potretkalteng.com - Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menekankan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi diwilayah setempat harus mentaati regulasi atau peraturan perundang-undangan terkait hak dan kewajiban pekerja.
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh anggota DPRD Kapuas, Darwandie, kepada potretkalteng com. Jum'at (5/5/23).
"Kami tekankan bahwa PBS harus mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku," Kata Darwandie, di Kuala Kapuas.
Baca Lainnya :
- Partai PKS Menjadi Partai Pertama Yang Serahkan Berkas Bacaleg di KPU Kalteng0
- DPRD Kapuas Dukung Pelayanan IKD0
- Pelaku Usaha Tanaman Anggrek Tanduk Rusa Sesalkan Sikap BKSDA Kalteng0
- DPRD Kapuas Dorong Pemkab Segera Bangun Drainase di Pujon0
- Ketua Umum DPP PA GMNI Tekankan Nilai Persatuan Dalam Bumi Pancasila0
Ditambahkannya, selama ini ada informasi yang disampaikan kepada pihaknya beberapa perusahaan yang masih tidak taat dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku sehingga yang jadi korban adalah para buruh pekerja.
"Saya ambil contoh misalkan tidak disetornya iuran BPJS kesehatan bagi para buruh, sehingga para buruh tidak mendapatkan jaminan kesehatan pada saat mereka sakit," Pungkasnya. (Red)
Fuad Siddiq
Berita Utama
-
Ketua TP PKK Kapuas Serahkan Hadiah Juara Kapuas Got Talent 2026 di Expo Kapuas Bersinar
Ketua TP PKK Kapuas Serahkan Hadiah Juara Kapuas Got Talent 2026 di Expo Kapuas Bersinar
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Panggung Expo Kapuas Bersinar di kawasan Stadion Panunjung Tarung menjadi saksi kemeriahan ajang Kapuas Got Talent 2026 pada Kamis . . .
-
Dinas Kehutanan Kalteng Dukung Implementasi Gerakan Indonesia ASRI
Dinas Kehutanan Kalteng Dukung Implementasi Gerakan Indonesia ASRI
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, . . .
-
Nakhodai PB Percasi, Agustiar Sabran Resmi Dilantik sebagai Ketua Umum PB Percasi Masa Bakti 26-30
Nakhodai PB Percasi, Agustiar Sabran Resmi Dilantik sebagai Ketua Umum PB Percasi Masa Bakti 26-30
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara resmi dilantik sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh . . .
-
Warga Desa Tringsing Ditemukan Meninggal di Kolam Kawasan Jalan Hauling, Polisi Lakukan Penyelidikan
Warga Desa Tringsing Ditemukan Meninggal di Kolam Kawasan Jalan Hauling, Polisi Lakukan Penyelidikan
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Warga di sekitar kawasan Jalan Hauling Batu Bara, tepatnya di area Km 24, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan . . .
-
Rayakan Hari Jadi Ke-220 Bupati Wiyatno Lepas Ribuan Peserta Karnaval Budaya Kapuas Tampilkan Harmon
Rayakan Hari Jadi Ke-220 Bupati Wiyatno Lepas Ribuan Peserta Karnaval Budaya Kapuas Tampilkan Harmon
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Kemeriahan Hari Jadi ke-220 Kota Kuala Kapuas dan HUT ke-75 Pemerintah Kabupaten Kapuas mencapai puncaknya melalui gelaran Karnaval . . .

















