- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
DPRD Palangka Raya Selesaikan Fasilitasi Raperda Penanggulangan Kemiskinan

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Fraksi Demokrat, Hatir S Tarigan
Baca Lainnya :
- Kecelakaan Maut di Jalan Pemuda KM 3,5 Kapuas, Pengendara dan Penumpang Meninggal Dunia0
- Budy Hermanto Minta Pemkab dan Desa di Katingan Jemput Bola Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)0
- Sempat Ramai di Medsos, Kasus Penganiayaan Ringan di Temanggung Tilung Berujung Damai0
- DPRD PALANGKA RAYA SERAHKAN KAJIAN WFH KEPADA PEMERINTAH KOTA0
- DPRD Kota Palangka Raya Gelar Paripurna ke-8, Fraksi Dukung Raperda Pengurangan Risiko Bencana0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) resmi menyampaikan laporan hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan. Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, Rabu (25/3/2026).
Raperda inisiatif DPRD ini dirancang untuk menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kota dalam melaksanakan program pengentasan kemiskinan yang lebih sistematis, terpadu, dan berkelanjutan.
Juru bicara Bapemperda sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat, Hatir Sata Tarigan, menjelaskan bahwa proses fasilitasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah dilakukan untuk memastikan materi muatan Raperda selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
"Penyempurnaan ini penting agar Raperda yang dihasilkan tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya dan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan," ujar Hatir dalam laporannya.
Berdasarkan hasil fasilitasi tersebut, terdapat beberapa penyesuaian substansi, di antaranya:
Perubahan Nomenklatur: Istilah "Penanganan Kemiskinan" diubah menjadi "Penanggulangan Kemiskinan".
Sinkronisasi Definisi: Penyesuaian definisi fakir miskin sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2011.
Basis Data Terpadu: Penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
Selain mengatur akses layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan pangan, Raperda ini juga menitikberatkan pada penguatan ekonomi masyarakat. Hal ini mencakup penyediaan lapangan kerja di sektor informal, bantuan permodalan bagi usaha mikro, serta perbaikan kualitas lingkungan permukiman di wilayah perkotaan.
Seluruh fraksi di DPRD Kota Palangka Raya, mulai dari Fraksi Golkar, Demokrat, PDI Perjuangan, NasDem, PAN, Gerindra, PKB, hingga fraksi gabungan PSI dan Perindo, menyatakan menerima dan menyetujui hasil pembahasan tersebut.
Meski menyetujui, pihak legislatif memberikan catatan agar perangkat daerah terkait segera merampungkan administrasi, mulai dari pengajuan nomor register hingga pengundangan menjadi Perda.
DPRD juga mendorong Pemerintah Kota untuk segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai petunjuk teknis (juknis) agar aturan ini bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Implementasi ke depan memerlukan pengawasan ketat dan pembaruan data yang konsisten. Kami berharap Perda ini menjadi instrumen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," tutup Hatir.
RT
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















