DPRD Palangka Raya Tekankan Transparansi Program Bedah Rumah 600 Unit

Potret kalteng 26 Feb 2026, 21:04:27 WIB Palangka Raya
DPRD Palangka Raya Tekankan Transparansi Program Bedah Rumah 600 Unit




Baca Lainnya :

PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menekankan pentingnya transparansi dan ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 600 unit pada tahun 2026. Program tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung peningkatan kualitas hunian masyarakat. 

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menyampaikan bahwa program bedah rumah harus benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan dan memiliki rumah tidak layak huni. DPRD juga meminta agar proses pendataan dilakukan secara cermat sehingga tidak menimbulkan persoalan di lapangan. 

Selain itu, DPRD menilai pengawasan terhadap pelaksanaan program perlu diperkuat agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan kualitas rumah yang diperbaiki memenuhi standar kelayakan. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat. 

“Program bedah rumah ini harus dilaksanakan secara transparan dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan,” ujar Subandi. 

DPRD Kota Palangka Raya berkomitmen mengawal pelaksanaan program tersebut bersama pemerintah daerah agar seluruh tahapan berjalan baik dan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat di Kota Palangka Raya. 







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment