- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Dua Pria di Kapuas Ini Diamankan Karena Membawa Sajam
Oleh : Untung
Keterangan Gambar : Dua pelaku pemilik sajam yang diamankan Polres Kapuas
potretkalteng.com - kapuas - Aparat Polres Kapuas mengamankan warga yang kedapatan membawa senjata tajam di tempat umum. Dua pelaku adalah I (42) dan S (44). Sebelumnya polisi juga menciduk B (28), warga Desa Saka Batur Pasar Kamis yang ditangkap karena perkara yang sama.
Kapolres Kapuas AKBP Qory Wicaksono melalui Kasat Reskrim Iptu Iyudi Hartanto mengatakan, kedua pelaku diamankan pada Kamis (20/10) lalu di Kelurahan Sei Pasah, Kecamatan Kapuas Hilir. Mereka membawa sajam jenis parang dan badik yang disimpan di pingangnya.
”Setelah mengamankan B, kami juga mengamankan dua pelaku lainnya, I dan S. Ketiganya membawa sajam ke warung di jalan lintas Kalimantan, Kecamatan Kapuas Hilir,” ucapnya, Minggu (23/10). Dia menuturkan, para pelaku ditangkap ketika petugas melakukan patroli untuk menindaklanjuti informasi mengenai kelompok orang yang mencurigakan yang diduga membawa senjata tajam.
Dia mengungkapkan, pelaku I tertangkap membawa sebilah parang dengan sarung terbuat dari kayu cat warna merah yang diselipkan di depan perut. Sementara S tertangkap membawa badik yang diselipkan di pinggang kiri. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 12 /Drt / 1951, dengan dugaan Tindak Pidana membawa, menguasai dan atau memiliki senjata tajam tanpa izin di wilayah hukum Polres Kapuas.(red)
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















