- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Forum Kebangsaan Siapkan Turunkan Ribuan Massa Bila Laporan Penghinaan Rocky Gerung Terhadap Jokowi
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : ketua umum fordayak Bambang Irawan ( kanan)
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Usai menggelar aksi mengecam penghinaan Rocky Gerung terhadap presiden RI Joko Widodo Forum Kebangsaan membuat laporan pengaduan masyarakat ( Dumas) di SPKT Polda Kalteng.
Bambang Irawan Ketua Fordayak
mewakili 64 Ormas dan Paguyuban se Kalteng yang tergabung di Forum Kebangsaan mengatakan sudah menerima tanda terima laporan dari SPKT Polda Kalteng.
Baca Lainnya :
- Avina Fairid Naparin : Pentingnya Menciptakan Generasi Bangsa yang Kuat, Cerdas, dan Produktif0
- Kadiskominfo Palangka Raya : Tingkatkan Kualitas SDM Pelayanan Data dan Informasi0
- Dinkes Kalteng Gelar Workshop TC Enumerator Survey Kesehatan Indonesia Tahun 20230
- Kadiskominfosantik Agus Siswadi Buka Entry Meeting Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 20230
- Kesbangpol Gelar Rapat Pemusatan Diklat Paskibraka Tingkat Prov. Kalteng Tahun 20230
" Kami ingin segera laporan terhadap Rocky Gerung yang menghina dan diduga melakukan tindak pidana dengan menyerang kehormatan Presiden Jokowidodo" ucap Bambang yang ditemui Rabu 02 Agustus 2023.
Ia juga menambahkan ini sesuai dengan Pasal 218 ayat (1) KUHP menyatakan, “Setiap Orang yang Di Muka Umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori IV.”
" Kami juga berharap para mantir,damang dan Dewan Adat Dayak Kalteng membentuk tim khusus yang kemudian memberikan hasilnya atau rekomendasi kepada Majelis Adat Dayak Nasional ( MADN) untuk menjantuhkan sanksi adat kepada Rocky Gerung karena telah menghina Presiden Jokowi yang juga raja dayak sesuai dengan gelar yang dianugerahkan yaitu Raja Haring Hatungku Tungkel Langit" tegas Bambang.
Ketua Fordayak ini juga menambahkan akan terus mengawal dan melakukan aksi menuntut proses hukum terhadap Rocky Gerung
" Kami dari Forum Kebangsaan akan menurunkan ribuan orang bila Rocky Gerung tidak segera mempertanggung jawabkan ucapannya yang menghina Presiden Jokowi dimata hukum " tutupnya
( AUL)
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















