- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Founder Ranu Welum Kecam Dugaan Kriminalisasi Warga Talekoi oleh PT. Dahlia Biru

Keterangan Gambar : Emmanuela Shinta bersama Direktur UNEP Inger Andersen dan tokoh PBB perumus pendirian UNEP 1972 di Stockholm
POTRETKALTENG.COM, BUNTOK – Founder Yayasan Ranu Welum, Emmanuela Shinta, mengecam dugaan upaya kriminalisasi terhadap warga Desa Talekoi, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, yang mempertahankan hak atas lahannya dari aktivitas PT. Dahlia Biru.
Baca Lainnya :
- Dandim 1011/KLK Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kapuas dan Pulang 0
- Akselerasi Digital: Starlink Tiba di Bartim, Bupati M. Yamin Jamin Koneksi Merata 20250
- Dukungan Penuh Program Nasional, Asisten I Setda Bartim Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis0
- Jaga Akuntabilitas, Pemkab Bartim Konsolidasikan Perbaikan Temuan BPK atas LKPD 20240
- Redakan Konflik Lahan Panas, TIMDU Bartim Turun Langsung Tinjau Sengketa Damang vs PT. KSL0
Tokoh Dayak Maanyan yang pernah menjadi Dewan Penasihat United Nations Environment Programme (UNEP) Stockholm 50+ Conference 2022 di Swedia ini menyoroti pemeriksaan dua warga Talekoi, Fiktoriadi dan Heping, oleh penyidik Polres Barsel. Keduanya dilaporkan oleh seorang bernama Rahman atas dugaan menghalangi aktivitas pertambangan milik PT. Dahlia Biru.
Menurut Emmanuela, langkah perusahaan melaporkan warga yang berjuang mempertahankan hak tanahnya merupakan tindakan gegabah dan tidak berperikemanusiaan.
“Di tengah meningkatnya isu kerusakan lingkungan dan keresahan masyarakat atas perampasan lahan, tindakan mengkriminalisasi warga dengan tuduhan pidana penghalangan aktivitas pertambangan sangat tidak bijak,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan agar Polres Barsel bersikap adil dan hati-hati dalam menangani kasus ini. “Saya sudah berkomunikasi dengan sejumlah organisasi Dayak dan lingkungan untuk ikut mengawal kasus ini, termasuk mengumpulkan informasi serta bukti dari warga desa lain yang juga lahannya digarap untuk jalan hauling PT. Dahlia Biru,” ungkap Emmanuela, yang baru-baru ini menjadi dosen tamu di Global Changemaker Academy for Parliamentary, United Nations System Staff College di Jerman tahun 2024.
Lebih lanjut, Emmanuela menjelaskan bahwa lokasi yang digarap PT. Dahlia Biru berdekatan dengan area konservasi kayu Ulin yang selama lima tahun terakhir dikembangkan Yayasan Ranu Welum bersama warga Talekoi. Program ini bahkan telah mendapat pengakuan dari United Nations Development Programme (UNDP) melalui penghargaan Equator Prize 2025, sebagai bentuk konservasi berbasis komunitas.
“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Yayasan Ranu Welum akan terus mendampingi masyarakat, mengumpulkan bukti, serta memperjuangkan hak tanah ulayat warga Dayak Maanyan di Desa Talekoi,” tegas Emmanuela, yang juga merupakan anggota United Nations Expert Circle untuk kawasan Asia Pasifik (Bangkok) dan Global (Paris) dalam program Indigenous Voices tahun 2023.
Sebelumnya, General Manager PT. Dahlia Biru, Bimbo, mengakui bahwa selain kasus Fiktoriadi dan Heping, terdapat sekitar 14 sengketa lahan lain yang masih dalam proses penyelesaian, termasuk milik almarhumah Yustina Juana yang kini diwakili oleh anaknya, Heri Setiawan, dan sejumlah warga lainnya.(KY)
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















