- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Founder Ranu Welum Kecam Dugaan Kriminalisasi Warga Talekoi oleh PT. Dahlia Biru

Keterangan Gambar : Emmanuela Shinta bersama Direktur UNEP Inger Andersen dan tokoh PBB perumus pendirian UNEP 1972 di Stockholm
POTRETKALTENG.COM, BUNTOK – Founder Yayasan Ranu Welum, Emmanuela Shinta, mengecam dugaan upaya kriminalisasi terhadap warga Desa Talekoi, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, yang mempertahankan hak atas lahannya dari aktivitas PT. Dahlia Biru.
Baca Lainnya :
- Dandim 1011/KLK Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kapuas dan Pulang 0
- Akselerasi Digital: Starlink Tiba di Bartim, Bupati M. Yamin Jamin Koneksi Merata 20250
- Dukungan Penuh Program Nasional, Asisten I Setda Bartim Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis0
- Jaga Akuntabilitas, Pemkab Bartim Konsolidasikan Perbaikan Temuan BPK atas LKPD 20240
- Redakan Konflik Lahan Panas, TIMDU Bartim Turun Langsung Tinjau Sengketa Damang vs PT. KSL0
Tokoh Dayak Maanyan yang pernah menjadi Dewan Penasihat United Nations Environment Programme (UNEP) Stockholm 50+ Conference 2022 di Swedia ini menyoroti pemeriksaan dua warga Talekoi, Fiktoriadi dan Heping, oleh penyidik Polres Barsel. Keduanya dilaporkan oleh seorang bernama Rahman atas dugaan menghalangi aktivitas pertambangan milik PT. Dahlia Biru.
Menurut Emmanuela, langkah perusahaan melaporkan warga yang berjuang mempertahankan hak tanahnya merupakan tindakan gegabah dan tidak berperikemanusiaan.
“Di tengah meningkatnya isu kerusakan lingkungan dan keresahan masyarakat atas perampasan lahan, tindakan mengkriminalisasi warga dengan tuduhan pidana penghalangan aktivitas pertambangan sangat tidak bijak,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan agar Polres Barsel bersikap adil dan hati-hati dalam menangani kasus ini. “Saya sudah berkomunikasi dengan sejumlah organisasi Dayak dan lingkungan untuk ikut mengawal kasus ini, termasuk mengumpulkan informasi serta bukti dari warga desa lain yang juga lahannya digarap untuk jalan hauling PT. Dahlia Biru,” ungkap Emmanuela, yang baru-baru ini menjadi dosen tamu di Global Changemaker Academy for Parliamentary, United Nations System Staff College di Jerman tahun 2024.
Lebih lanjut, Emmanuela menjelaskan bahwa lokasi yang digarap PT. Dahlia Biru berdekatan dengan area konservasi kayu Ulin yang selama lima tahun terakhir dikembangkan Yayasan Ranu Welum bersama warga Talekoi. Program ini bahkan telah mendapat pengakuan dari United Nations Development Programme (UNDP) melalui penghargaan Equator Prize 2025, sebagai bentuk konservasi berbasis komunitas.
“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Yayasan Ranu Welum akan terus mendampingi masyarakat, mengumpulkan bukti, serta memperjuangkan hak tanah ulayat warga Dayak Maanyan di Desa Talekoi,” tegas Emmanuela, yang juga merupakan anggota United Nations Expert Circle untuk kawasan Asia Pasifik (Bangkok) dan Global (Paris) dalam program Indigenous Voices tahun 2023.
Sebelumnya, General Manager PT. Dahlia Biru, Bimbo, mengakui bahwa selain kasus Fiktoriadi dan Heping, terdapat sekitar 14 sengketa lahan lain yang masih dalam proses penyelesaian, termasuk milik almarhumah Yustina Juana yang kini diwakili oleh anaknya, Heri Setiawan, dan sejumlah warga lainnya.(KY)
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















