- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Gagalkan Peredaran Gelap Narkotika, Polres Kapuas Sita 8,34 Gram Sabu dan Puluhan Plastik Klip di Ka

Keterangan Gambar : Foto Tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polsek Kapuas Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Kamis (16/4/2026) malam. Seorang wanita berinisial R (41) diringkus petugas di kediamannya yang terletak di Jalan Lintas Pujon - Jangkang, Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas. Dalam penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kapuas Tengah AKP M. Saladin tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan paket sabu siap edar.
Baca Lainnya :
- Wakil Bupati Kapuas Dodo Kunjungi TPA Palinget, Pantau Pengelolaan Limbah dan Kesejahteraan Pemulung0
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Pelaku Usaha di Kapuas Diedukasi Pentingnya Pendaftaran HKI0
- Disdukcapil Kapuas Luncurkan SIMPEL WA, Urus Dokumen Kependudukan Kini Cukup Lewat WhatsApp0
- Ketua Tim Pembina Posyandu Kapuas Hj. Siti Saniah Wiyatno, Tinjau Langsung Pelayanan Kesehatan dan P0
- Kalteng Siaga! Gubernur Tetapkan Status Darurat Karhutla 20260
Pengungkapan ini bermula dari adanya laporan informasi masyarakat yang resah karena kediaman terlapor diduga sering dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kapuas Tengah berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo untuk melakukan penyelidikan mendalam. "Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, anggota bergerak cepat melakukan penggeledahan di rumah terlapor sekitar pukul 19.30 WIB," ujar Kapolsek Kapuas Tengah AKP M. Saladin mewakili Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan 57 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 8,34 gram. Barang bukti tersebut ditemukan tersembunyi di dalam sebuah dompet bermotif batik warna hitam yang digantung di dinding rumah. Terlapor R tidak dapat mengelak dan mengakui secara langsung bahwa seluruh paket sabu tersebut adalah miliknya yang berada dalam penguasaannya untuk diperjualbelikan.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit ponsel merk Vivo warna ungu, sebuah tas kertas (paper bag) bertuliskan MLB, serta uang tunai sebesar Rp2.280.000 yang diduga hasil dari penjualan sabu. Guna memastikan keaslian barang haram tersebut, petugas juga telah melakukan uji tes cepat menggunakan alat General Screening Drugs dengan hasil indikator berubah menjadi warna biru, yang menandakan barang tersebut positif mengandung zat Methamphetamine.
Saat ini, terlapor beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Kapuas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, R kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Kapuas demi melindungi masyarakat dari bahaya laten zat terlarang.
Her
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















