GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba

Potret kalteng 16 Des 2025, 10:42:29 WIB Palangka Raya
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba

Keterangan Gambar : Untuk Memerangi Narkoba, GDAN dan Berbagai Ormas Tidak Segan Turun Ke Jalan




PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang sensitif. GDAN secara resmi melaporkan dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian daerah setempat dalam kasus peredaran barang haram di Jalan Seth Aji, Palangka Raya, langsung ke Bidang Propam Polda Kalteng.

Baca Lainnya :


Langkah ini diambil sebagai implementasi janji GDAN untuk melakukan “langkah juang yang luar biasa” dalam menghadapi kejahatan narkoba, yang dinilai sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).


Sekretaris Jenderal GDAN, Dr. Ari Yunus Hendrawan, Senin (15/12/2025), mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti. Bahkan, Ketua GDAN dijadwalkan hadir pada hari Selasa (16/12) untuk memberikan klarifikasi mendalam di hadapan Bidang Propam.


“Kami tidak segan melaporkan, karena kami harus memerangi narkoba dengan langkah yang luar biasa. Laporan kami terkait dugaan keterlibatan oknum Polisi di Jalan Seth Aji sudah masuk dan ditindaklanjuti Bidang Propam,” tegas Dr. Ari Yunus, yang juga seorang praktisi hukum.


Ari mengungkapkan, dugaan keterlibatan oknum penegak hukum tersebut terindikasi kuat dari sebuah insiden yang terekam dalam video dan sempat viral di media sosial.


Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria menghalangi akses jalan menuju lokasi yang diduga menjadi pusat penjualan narkoba. Pria tersebut, ironisnya, diduga baru menutup akses setelah Tim GDAN melaporkan aktivitas terlarang di sana.


“Pria yang menutup jalan tersebut mengaku mendapat perintah dari oknum Polisi. GDAN memiliki data yang sangat kuat, baik itu rekaman video maupun pernyataan saksi, yang mengarah pada dugaan keterlibatan ini,” jelas Ari.


Pihak GDAN menyatakan keyakinan penuh terhadap Bidang Propam Polda Kalteng untuk menelusuri secara tuntas siapa oknum di balik dugaan proteksi peredaran narkoba tersebut.


Lebih lanjut, sikap keras GDAN ini didasarkan pada komitmen yang pernah disampaikan oleh Kapolda Kalteng, Irjen Iwan Kuniawan, saat menerima audiensi pengurus inti GDAN.


“Laporan kami ini adalah wujud nyata dari visi GDAN untuk terlibat aktif memberantas narkoba. Kami hanya menagih janji Kapolda yang akan menindak tegas, bahkan hingga pemecatan, anggota yang terbukti terlibat narkoba,” ujar Ari Yunus.


Ari menekankan, perjuangan ini bukan hanya kepentingan organisasi, melainkan kepentingan kolektif masyarakat Dayak untuk melahirkan Generasi Emas 2045 yang bersih dari narkoba. "Jangan coba-coba menghalangi kepentingan besar ini," tutupnya penuh penekanan.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment