- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Gelapkan Motor, Seorang Pemuda Dibekuk Tim Resmob Kapuas

Keterangan Gambar : Resmob Kapuas ketika membekuk
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Sat Reskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Kapuas dibantu Resmob Polres Katingan dan Personel Pospol Unggang Polres Katingan, Polda Kalteng menangkap R Alias A (34) seorang pemuda yang beralamat di Desa Basarang Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah. Rabu (16/10/2024) pukul 17.00 WIB.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani, S.I.K., M.H., menerangkan bahwa modus tersangka adalah meminjam motor milik korban kemudian langsung membawanya kabur.
Baca Lainnya :
- Partai Gelora Kota Palangka Raya Dukung Agustiar Sabran dan Edy Pratowo di Pilgub Kalteng 20240
- Kepala Perangkat Daerah Pemko Palangkaraya Komitmen Jaga Netralitas dalam Pilkada Serentak 20240
- Pj Walikota Palangkaraya Tegaskan Sanksi bagi ASN Pelanggar Netralitas0
- ASN Diharapkan Jaga Netralitas untuk Sukseskan Pilkada Serentak0
- RSUD Kota Palangkaraya Rayakan HUT ke-5 dengan Komitmen Layanan Terbaik0
“Hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024 Sekira Jam 2.30 Wib di warung Jalan Jepang Desa Pulau Telo Baru Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Sdri. Ermawati memberitahukan kepada korban Sdri. Siti Patimah bahwa sepeda motor miliknya telah dibawa oleh tersangka. Mengetahui hal tersebut korban menelpon tersangka melalui whatsapp dan saat itu tersangka menjawab dengan mengatakan bahwa sepeda motornya dipinjam untuk pergi ke Banjarmasin, kemudian paginya sekira jam 6.21 Wib korban mencoba lagi menghubungi tersangka namun tidak diangkat”, ujar Kasat menjelaskan.
Sekira jam 7.08 Wib korban mencoba kembali menghubungi tersangka, namun whatsapp tersangka sudah tidak aktif lagi dan sampai saat korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kapuas sepeda motor korban belum juga dikembalikan.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih biru dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun, pungkas Abdul Kadir Jailani.
Heryadie
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















