Gerak Cepat, Polres Kapuas Amankan Pelaku Pencurian Kartu ATM

Potret Kalteng 08 Jan 2025, 11:47:53 WIB Kapuas
Gerak Cepat, Polres Kapuas Amankan Pelaku Pencurian Kartu ATM

Keterangan Gambar : Personel gabungan Polres Kapuas dan Polsek Basarang ketika mengamankan Pelaku Pencurian Kartu ATM


KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas Back Up Polsek Basarang telah menangkap di duga pelaku tindak pidana Pencurian kasus tindak pidana pencurian kartu ATM BRI. 


Tersangka berinisial DO (19) warga yang tinggal Desa Tahai Jaya, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah. 

Baca Lainnya :


Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Abdul Kadir Jailani, S.I.K., M.H mengatakan bahwa kronologis kejadian bertempat di Mess CV FARIZ yang terletak di Rt 03 Desa Tarung Manuah Kec. Basarang Kab. Kapuas Prop. Kalimantan Tengah. 


"Diketahui telah terjadi peristiwa pencurian mengambil kartu ATM Bank BRI yang tersimpan dalam dompet yang mana dompet tersebut oleh korban di simpan dalam tas yang di letakan dalam bok tempat penyimpanan alat kunci bengkel dan selanjutnya pada hari selasa tanggal 31 Desember 2024 sekira pukul 18.03 WIB, pelaku mengambil uang sebesar Rp. 1 juta dengan menggunakan kartu ATM Bank BRI yang di curi tersebut kemudian berlanjut keesokan harinya Rabu tanggal 01 Januari 2025 pukul 11.33 WIB, pelaku kembali mengambil uang dalam kartu ATM sebesar Rp. 4 juta," Ungkap Kasat. 


Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp. 5 juta dan atas kejadian tersebut korban merasa keberatan kemudian melapor ke Polsek Basarang. 


Kemudian Pada Senin tanggal 06 Januari 2025 pukul 21.45 WIB, Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas Back Up Polsek Basarang melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jalan Nusa Indah 09 Rt.009 Rw. Desa Tahai Jaya Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah.


"Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Kapuas," Tutup Kasat Reskrim.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment