- PEMPROV KALTENG PERCEPAT PERSIAPAN HARI JADI KE-69, TEKANKAN PROGRAM BERDAMPAK
- Sinergi Pemprov Kalteng dan DPRD Katingan Optimalkan Pajak Sektor Tambang
- Rakor Inflasi: Kalteng Fokus Stabilkan Harga Bawang, Cabai, dan Beras
- Dukung WFH, DPRD Palangka Raya Tegaskan Bukan Ajang Liburan
- Nasib Naas ! Sudah Bayar Dp Rp.70 Juta Rupiah, Malah Dapat Mobil Rusak
- Terima PW Sapma PP Kalteng, Wakil Ketua III DPRD Dukung Rakerwil Mendatang
- Terekam CCTV, Aksi Pencurian Kotak Amal Terjadi di Kelurahan Jambu
- Bukan Sekadar Seremoni, May Day 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Buruh di Kalteng
- Sukses Besar, HUT Kapuas 2026 Hadirkan Artis Nasional Meriahkan Malam Puncak HUT Kapuas
- Dihadiri Ratusan Jamaah, Bupati Wiyatno Khidmat Ikuti Haul Ganal Ke-220 Datu Kalampayan
Gubernur Kalteng Tegaskan Tidak Ada Penarikan Aset Kantor Wali Kota Palangka Raya

Keterangan Gambar : Foto Bersama
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Polemik seputar rencana penarikan aset tanah yang digunakan untuk Kompleks Perkantoran Wali Kota Palangka Raya akhirnya menemui titik terang. Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak akan menarik aset tersebut karena status penggunaannya masih sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
Baca Lainnya :
- Satpol PP Kalteng Pastikan Keamanan dan Ketertiban Huma Betang Night Pekan Kelima0
- Harkopnas ke-78: Gubernur Kalteng Dorong Koperasi Merah Putih Majukan Ekonomi Desa0
- Gubernur Kalteng Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Peringati Harkopnas ke 780
- Gubernur Kalteng Terima Audiensi Dinas TPHP dan Kementan Terkait Program Cetak Sawah0
- Pemprov Kalteng Siapkan Distribusi Bantuan Beras untuk 93.161 Keluarga Penerima Manfaat Juni–Juli 200
Penegasan ini disampaikan Agustiar usai menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-60 Pemerintah Kota Palangka Raya sekaligus Hari Jadi Kota Palangka Raya ke-68, Kamis, 17 Juli 2025. Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo serta Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.
“Kalau aset itu memang dipakai, ngapain ditarik,” ujar Agustiar tegas. Ia juga menambahkan bahwa Pemprov dan Pemko adalah bagian dari satu sistem pemerintahan yang utuh, sehingga wacana penarikan aset seharusnya bukan menjadi hal luar biasa, apalagi sampai menjadi sorotan besar di media.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Fairid Naparin turut menyatakan bahwa pernyataan Gubernur membuktikan tidak ada persoalan berarti terkait aset tanah Pemko. Ia menilai bahwa isu ini sebenarnya tidak signifikan di lingkup internal pemerintahan dan hanya mencuat akibat tekanan pemberitaan media.
Sebagai informasi, sebelumnya Pemprov Kalteng sempat melayangkan surat pada 13 Juni 2025 dengan nomor 900/490/BKAD/2025. Surat tersebut berisi permintaan penarikan dan penyerahan dua aset milik Pemprov yang saat ini digunakan Pemko, yaitu tanah seluas 140.000 meter persegi di Jalan Temanggung Tilung dan tanah di Jalan Tjilik Riwut Km 5,5 yang kini menjadi kantor Wali Kota Palangka Raya. Dalam surat itu, penyerahan aset diminta dilakukan paling lambat Desember 2025.
ET
Berita Utama
-
Bukan Sekadar Seremoni, May Day 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Buruh di Kalteng
Bukan Sekadar Seremoni, May Day 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Buruh di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Forum Silaturahmi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai mematangkan persiapan menjelang peringatan Hari . . .
-
Terekam CCTV, Aksi Pencurian Kotak Amal Terjadi di Kelurahan Jambu
Terekam CCTV, Aksi Pencurian Kotak Amal Terjadi di Kelurahan Jambu
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi dan terekam kamera pengawas (CCTV) di sebuah warung di wilayah Kelurahan Jambu, Kecamatan . . .
-
Terima PW Sapma PP Kalteng, Wakil Ketua III DPRD Dukung Rakerwil Mendatang
Terima PW Sapma PP Kalteng, Wakil Ketua III DPRD Dukung Rakerwil Mendatang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Wilayah (PW) Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kalimantan Tengah melakukan kunjungan . . .
-
Nasib Naas ! Sudah Bayar Dp Rp.70 Juta Rupiah, Malah Dapat Mobil Rusak
Nasib Naas ! Sudah Bayar Dp Rp.70 Juta Rupiah, Malah Dapat Mobil Rusak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Nasib naas dialami seorang pria asal Katanjung,Kabupaten Kapuas yang harus mengalami kerugian hampir seratus juta Rupiah.Santo yang . . .
-
Dukung WFH, DPRD Palangka Raya Tegaskan Bukan Ajang Liburan
Dukung WFH, DPRD Palangka Raya Tegaskan Bukan Ajang Liburan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Work From Home (WFH) bagi . . .

















