- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Gubernur Kalteng Tegaskan Tidak Ada Penarikan Aset Kantor Wali Kota Palangka Raya

Keterangan Gambar : Foto Bersama
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Polemik seputar rencana penarikan aset tanah yang digunakan untuk Kompleks Perkantoran Wali Kota Palangka Raya akhirnya menemui titik terang. Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak akan menarik aset tersebut karena status penggunaannya masih sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
Baca Lainnya :
- Satpol PP Kalteng Pastikan Keamanan dan Ketertiban Huma Betang Night Pekan Kelima0
- Harkopnas ke-78: Gubernur Kalteng Dorong Koperasi Merah Putih Majukan Ekonomi Desa0
- Gubernur Kalteng Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Peringati Harkopnas ke 780
- Gubernur Kalteng Terima Audiensi Dinas TPHP dan Kementan Terkait Program Cetak Sawah0
- Pemprov Kalteng Siapkan Distribusi Bantuan Beras untuk 93.161 Keluarga Penerima Manfaat Juni–Juli 200
Penegasan ini disampaikan Agustiar usai menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-60 Pemerintah Kota Palangka Raya sekaligus Hari Jadi Kota Palangka Raya ke-68, Kamis, 17 Juli 2025. Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo serta Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.
“Kalau aset itu memang dipakai, ngapain ditarik,” ujar Agustiar tegas. Ia juga menambahkan bahwa Pemprov dan Pemko adalah bagian dari satu sistem pemerintahan yang utuh, sehingga wacana penarikan aset seharusnya bukan menjadi hal luar biasa, apalagi sampai menjadi sorotan besar di media.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Fairid Naparin turut menyatakan bahwa pernyataan Gubernur membuktikan tidak ada persoalan berarti terkait aset tanah Pemko. Ia menilai bahwa isu ini sebenarnya tidak signifikan di lingkup internal pemerintahan dan hanya mencuat akibat tekanan pemberitaan media.
Sebagai informasi, sebelumnya Pemprov Kalteng sempat melayangkan surat pada 13 Juni 2025 dengan nomor 900/490/BKAD/2025. Surat tersebut berisi permintaan penarikan dan penyerahan dua aset milik Pemprov yang saat ini digunakan Pemko, yaitu tanah seluas 140.000 meter persegi di Jalan Temanggung Tilung dan tanah di Jalan Tjilik Riwut Km 5,5 yang kini menjadi kantor Wali Kota Palangka Raya. Dalam surat itu, penyerahan aset diminta dilakukan paling lambat Desember 2025.
ET
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















