- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
HE Ditetapkan Sebagai Tersangka Setelah Lakukan Dugaan Penipuan Terhadap PT Tambun Bungai Indonesia
Sumber : Mmckalteng

Keterangan Gambar : HE Saat ditahan
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah resmi melakukan penahanan terhadap tersangka HE, Selasa (25/7/2023).
Penahanan dilakukan usai HE ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Jatanras terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan perijinan PT Tambun Bungai Indonesia yang bergerak di bidang pertambangan batubara.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum, AKBP Jeckson, membenarkan penahanan terhadap tersangka HE tersebut.
Baca Lainnya :
- Indahnya Wisata Susur Sungai, Yesi Boyong Keluarga Besar Dari Bandung Untuk Rasakan Sensasinya0
- Ibrahim Sitompul Resmi Jabat Kasipidsus Kejari Palangka Raya0
- Surat Somasi Kadishub Kota Palangka Raya Untuk Wartawan Diduga Menyalahi Aturan0
- Sejumlah Pihak Merasa Aplikasi Penjualan Gas LPG Bersubsidi 3Kg Terlalu Sulit0
- Keluarga MA Pertanyakan Pelaku Tidak Ditahan ,Ketua LSR LPMT Dan LBH PHRI Siap Dampingi0
"Iya betul sudah kita tahan di Polda Kalteng," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023) melalui pesan WhatsApp.
Ia menuturkan, selanjutnya proses penyidikan masih dilakukan oleh penyidik mengenai kasus tersebut.
"Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan," tuturnya singkat.
Dari informasi awal yang berhasil dihimpun HE diduga aktif dalam berbagai organisasi dan merupakan pimpinan dari beberapa beberapa perusahaan ini berhasil meraup uang dengan jumlah yang banyak dari hasil tindak dugaan pidana penggelapan yang dilakukannya.
Hingga saat ini pihak pelapor PT Tsmbun Bungai Indonesia belum memberikan tanggapan seputar penahanan HE meski PotretKalteng.com sudah mencoba menelpon atau menchat via WA.
( AUL)
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















