- DPRD Katingan Dukung Turnamen Voli Bupati Cup 2
- Anggota DPRD PKB Katingan Ingatkan Makna Kemerdekaan di Usia 80 Tahun RI
- Realita: HUT ke-80 RI Momentum Bersyukur dan Gotong Royong
- Anggota DPRD Katingan Ajak Warga Maknai HUT ke-80 RI dengan Persatuan
- Pimpinan DPRD Katingan Dapat Mobil Dinas Baru, Efektivitas Kerja Jadi Harapan
- Simbolis Penyerahan Kunci Warnai Serah Terima Mobil Dinas DPRD Katingan
- Pimpinan DPRD Katingan Terima Kendaraan Dinas Baru
- Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
- Enam Fraksi DPRD Menerima Raperda Perubahan APBD 2025 Dibahas Lebih Lanjut
HE Ditetapkan Sebagai Tersangka Setelah Lakukan Dugaan Penipuan Terhadap PT Tambun Bungai Indonesia
Sumber : Mmckalteng

Keterangan Gambar : HE Saat ditahan
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah resmi melakukan penahanan terhadap tersangka HE, Selasa (25/7/2023).
Penahanan dilakukan usai HE ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Jatanras terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan perijinan PT Tambun Bungai Indonesia yang bergerak di bidang pertambangan batubara.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum, AKBP Jeckson, membenarkan penahanan terhadap tersangka HE tersebut.
Baca Lainnya :
- Indahnya Wisata Susur Sungai, Yesi Boyong Keluarga Besar Dari Bandung Untuk Rasakan Sensasinya0
- Ibrahim Sitompul Resmi Jabat Kasipidsus Kejari Palangka Raya0
- Surat Somasi Kadishub Kota Palangka Raya Untuk Wartawan Diduga Menyalahi Aturan0
- Sejumlah Pihak Merasa Aplikasi Penjualan Gas LPG Bersubsidi 3Kg Terlalu Sulit0
- Keluarga MA Pertanyakan Pelaku Tidak Ditahan ,Ketua LSR LPMT Dan LBH PHRI Siap Dampingi0
"Iya betul sudah kita tahan di Polda Kalteng," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023) melalui pesan WhatsApp.
Ia menuturkan, selanjutnya proses penyidikan masih dilakukan oleh penyidik mengenai kasus tersebut.
"Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan," tuturnya singkat.
Dari informasi awal yang berhasil dihimpun HE diduga aktif dalam berbagai organisasi dan merupakan pimpinan dari beberapa beberapa perusahaan ini berhasil meraup uang dengan jumlah yang banyak dari hasil tindak dugaan pidana penggelapan yang dilakukannya.
Hingga saat ini pihak pelapor PT Tsmbun Bungai Indonesia belum memberikan tanggapan seputar penahanan HE meski PotretKalteng.com sudah mencoba menelpon atau menchat via WA.
( AUL)


Berita Utama
-
Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, meminta kepada perangkat . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan . . .
-
HIPMI Kota Palangka Raya Gelar Forum Bisnis Gen -Z Kolaborasi.
HIPMI Kota Palangka Raya Gelar Forum Bisnis Gen -Z Kolaborasi.
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Palangka Raya berKolaborasi bersama PMII Kota Palangka Raya di Café Terserah Id . . .
-
BKD Kalteng Raih Penghargaan Terbaik I Implementasi AKIP 2024
BKD Kalteng Raih Penghargaan Terbaik I Implementasi AKIP 2024
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih Penghargaan Terbaik I Kategori A (Memuaskan) dengan nilai . . .
-
Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan masyarakat Kabupaten Kapuas memadati Halaman Kantor Bupati Kapuas, Minggu (24/8/2025), dalam gelaran Lomba Permainan Rakyat . . .
