- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Ini Deretan Dugaan Pelanggaran Hukum Hok Kim Hingga Terjadi Tragedi Di Lahan Sengketa
Tim Redaksi
.jpeg)
Keterangan Gambar : Illustrasi perkelahian
potretkalteng.com -PALANGKA RAYA - Hingga saat ini Kepolisian Daerah ( Polda Kalteng ) masih melakukan pengungkapan kasus untuk menindak para pelaku dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan Saudi ( 38) meregang nyawa.
Saudi tewas dengan keadaan yang mengenaskan akibat luka bacok disekujur tubuhnya dan peristiwa ini terjadi diduga karena lahan sengketa di Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotim pada 11 September 2023.
Baca Lainnya :
- Terkait Bentrok Berdarah, Kuasa Hukum Warga : Tak Ada Lagi Pernyataan Yang Tidak Bertanggung Jawab0
- Bangga! 17 Mahasiswa Universitas Palangka Raya Angkat Budaya Lokal ke Forum Internasional di Vietnam0
- Wakil Gubernur Kalteng Lepas Penyaluran Bantuan Pangan Beras Provinsi Kalteng Tahun 2023 0
- Disdik Kalteng Gelar Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan Prov Kalteng.0
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Prov Kalteng Tahun 20230

Selain Saudi ,masih ada satu korban yaitu Fani yang hiingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka serius dan menurut pengakuan Fani pengeroyokan diduga dilakukan oleh orang orang Hok Kim alias Acen.
Mengutip dari pernyataan Kuasa Hukum masyarakat Desa Pelantaran Ornela Monty diduga Acen dan kelompoknya sudah sering melakukan penyerangan untuk menduduki secara paksa lahan sengketa yang membuat resah warga Desa Pelantaran.
Dirangkum dari berbagai berita di beberapa media online berikut dugaan aksi penyerangan dan pelanggran hukum positif maupun adat oleh Hok Kim dan Kelompoknya :
1 Diduga akibat putusan Dari hasil sidang yang dilakukan oleh mantir Basara Hai yanh memutuskan dan mengabulkan gugatan Alpin dan kawan-kawan. Sehingga kedudukan Alpin Cs telah dikembalikan sebagai pemilik lahan perkebunan sawit yang berada di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim.
Putusan itu tertulis kerapatan mantir Basara Hai berangkat dari menimbang dimaksud dan memperhatikan hasil supervisi DAD Kotim Tanggal 17 Juli 2022 menetapkan putusan adat Nomor:03/hkmpad-kch/pts/xii/2021 tanggal 08 Desember 2021
Acen bersama kelompoknya menolak dan melakukan perlawanan dengan menolak putusan adat tersebut dan membuat suasana gaduh pada saat pembacaan hasil putusan di lahan sengketa hingga dugaan aksi swepping dan penyerangan kepada sekelompok warga Pelantaran yang saat itu melakukan penjagaan pada 07 Febuari 2022
2.Acen dianggap melecehkan keputusan DAD Kotim dan berujung pada sumpah adat pada 10 Oktober 2022 dan DAD Kotim sempat melakukan rapat untuk menjatuhkan sangsi adat atas dugaan pelecehan putusan sidang adat yang dilakukan Acen.
3.Masyarakat Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melaporkan Hok Kim alias Acen Dkk ke Mapolda Kalteng, Kamis (23/02/2023).
Terlapor Hokkim alias Acen ini dilaporkan masyarakat setempat sehubungan dengan terjadinya penyerangan dan aksi anarkis ratusan massa yang diduga ia pimpin di perkebunan kelapa sawit milik Alvin Laurence pada Rabu (8/2/2023)
4.Diduga Hok Kim alias Acen bersama kelompoknya mengambil dan membawa keluar alat berat milik Alfin Lawrence yang berada di lahan sengketa pada 21 maret 2023,padahal diketahui akibat penyerangan yang dilakukan pada 08 Febuari 2023 dan karena masih berproses gugatan hukum perdata tidak boleh ada aktivitas dilahan sengketa.
5.Sejumlah massa yang diduga suruhan Acen melakukan panen paksa dilahan sengketa tersebut pada Rabu 21 Juni 2023..
Dan warga Desa Pelantaran berhasil mengamankan salah seorang massa yang diduga melakukan panen tersebut berhasil memperoleh informasi kalau yang menyuruh mengambil buah sawit terungkap Tom dan Har. Har sendiri diketahui sebelumnya merupakan manajer kebun saat Hok Kim saat masih mengelola kebun sawit tersebut
6. Karena Putusan Banding Pengadilan Tinggi Kalteng yang membatalakan putusan gugatan perdatanya dan mengabulkan banding Alfin Cs, Hok Kim pada bulan Agustus 2023 diduga menyuruh sekelompok orang untuk menduduki lahan sengketa dan dari beberapa video yang beredar tanggal 17 Agustus 2023 sempat terjadi adu mulut antara warga Desa Pelantaran yang resah dengan keberadaan kelompok Acen.
7. Puncaknya setelah dua minggu berhasil menduduki lahan sengketa diduga pada 11 September 2023 kelompok Acen diduga melakukan penyerangan dan pengeroyokan terhadap Saudi dan Fani yang mencoba menanyakan perihal aktivitas panen yang dilakukan kelompok tersebut hingga mengakibatkan Saudi tewas dengan luka mengerikan dan Fani mengalami luka bacok serius.
Sementara Kuasa Hukum masyarakat Desa Pelantaran Ornela Monty meminta Aparat untuk segera memeriksa dan menindak dengan tegas dugaan tindak kriminal yang dilakukan Acen dan kelompoknya.
" Saya yakin aparat segera mengungkap dan menindak para pelakunya karena tidak ada yang kebal hukum kalau terbukti bersalah,dan saya tidak ingin kejadian seperti ini terulang " ucapnya 14 September 2023.
Diketahui saat ini juga masih berproses hukum di Kejati Kalteng dugaan penggelapan oleh Acen terhadap 14 SHM yang berada dilahan sengketa tersebut .
( AUL)
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















