- Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
- Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
- Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
- Peringatan HARKORDIA: Kejari Barsel Tuntaskan 9 Perkara Korupsi, Pulihkan Rp308 Juta Uang Negara
- Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum, Dansubdenpom Kaimana Sambangi Ketua PN Kabupaten Kaimana
- SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
- Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
- Aksi Solidaritas Kemanusiaan: SAPMA PP Palangka Raya Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera
- Ujian Hukum di Bumi Tambun Bungai, Mengapa Zirkon Ilegal di Kalteng Harus Ditertibkan Tuntas
- Pemkab Kapuas Dorong Penguatan Kapasitas Pemuda Lewat Pelatihan Dasar Kepemimpinan
Inspektur Daerah Kalteng Pimpin Rapat Persiapan Sidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi Kerugian Daerah

Keterangan Gambar : Inspektur Daerah Prov. Kalteng saat menyampaikan arahan
PALANGKA RAYA – Dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi Majelis Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain, maka telah dibentuk Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/403/2024 tanggal 6 September 2024 tentang Majelis Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dan telah dibentuk juga TPKD (Tim Penyelesaian Kerugian Daerah) untuk menyelesaikan tuntutan kerugian daerah dengan Surat Keputusan Gubernur nomor 188.44/201/2024 tentang Tim Penyelesaian Kerugian Daerah dan Sekretariat Tim Penyelesaian Kerugian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 32 Tahun 2023 Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
Baca Lainnya :
- Gerindra Katingan Siap Menangkan Pasangan Agustiar-Edy Dalam Pilkada Kalteng 20240
- Pj. Bupati Gunung Mas Membuka Kegiatan MTQ Ke-17 di Kecamatan Rungan0
- Program Pendidikan Gratis, Gen Z dan Milenial Bisa Jadi Penggerak Kampanye Agustiar-Edy0
- 50 Pelanggar Lalu Lintas di Palangka Raya Terjaring Ops Zebra Telabang 20240
- Relawan Prabowo-Gibran Berikan Dukungan Kepada Fairid-Zaini Untuk Memimpin Kota Palangka Raya0
Telah dilaksanakan rapat persiapan bersama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Aset dan Akuntansi BKAD Lia Inggriaty Romzah dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Bagian Bantuan Hukum Bintarno, serta Tim Sekretariat Majelis dan Tim Sekretariat TPKD untuk membahas prosedur pelaksanaan Sidang Penyelesaian Tuntutan Kerugian Daerah, yang rencananya sidang majelis akan dilaksanakan di minggu kedua bulan November 2024, bertempat di Ruang Rapat 2 Inspektorat Daerah Prov. Kalteng, Jumat (25/10/2024).
Dalam arahannya, Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya agar tidak terjadi temuan berulang di BPK, dan tupoksi Majelis dapat terlaksana dengan diadakannya sidang Majelis terhadap hasil penelusuran beberapa kasus oleh Tim TPKD Provinsi Kalimantan Tengah.
"Dengan terlaksananya rapat ini untuk memastikan penyelesaian kerugian daerah yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sebagai salah satu upaya percepatan penyelesaian kerugian daerah, maka diadakan sidang majelis sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," ujarnya.
Mmc Kalteng
Berita Utama
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .
-
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Dalam upaya meningkatkan kolaborasi, transparansi Informasi serta memperkuat sinergi, Polisi dan insan pers menggelar 'Ngopi Bareng' Rabu . . .
-
Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Kota Baru, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, pada Sabtu sore. Seorang warga bernama . . .
-
Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Mambulau, Kecamatan Kapuas Hilir, mengalami luka pada jari tangan kanan setelah menjadi korban . . .
-
SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi memulai agenda tahunan mereka, . . .














