- Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
- Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
- Demokrasi Harus Bermartabat, Bambang Serukan Aksi Damai dan Beretika
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Waspadai Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Merah
- Eko Sulistiono: Seluruh ASN Wajib Kelola Anggaran Sesuai Aturan
- DPRD Kalteng Dukung Jalur Kereta Api Masuk PSN, Diyakini Pangkas Biaya Logistik
- Pemkab Kapuas Matangkan Penjemputan Jamaah Haji, 233 Orang Kloter 4 Tiba Selasa Dini Hari
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
- Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
- Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
Inspektur Daerah Kalteng Pimpin Rapat Persiapan Sidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi Kerugian Daerah

Keterangan Gambar : Inspektur Daerah Prov. Kalteng saat menyampaikan arahan
PALANGKA RAYA – Dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi Majelis Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain, maka telah dibentuk Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/403/2024 tanggal 6 September 2024 tentang Majelis Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dan telah dibentuk juga TPKD (Tim Penyelesaian Kerugian Daerah) untuk menyelesaikan tuntutan kerugian daerah dengan Surat Keputusan Gubernur nomor 188.44/201/2024 tentang Tim Penyelesaian Kerugian Daerah dan Sekretariat Tim Penyelesaian Kerugian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 32 Tahun 2023 Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
Baca Lainnya :
- Gerindra Katingan Siap Menangkan Pasangan Agustiar-Edy Dalam Pilkada Kalteng 20240
- Pj. Bupati Gunung Mas Membuka Kegiatan MTQ Ke-17 di Kecamatan Rungan0
- Program Pendidikan Gratis, Gen Z dan Milenial Bisa Jadi Penggerak Kampanye Agustiar-Edy0
- 50 Pelanggar Lalu Lintas di Palangka Raya Terjaring Ops Zebra Telabang 20240
- Relawan Prabowo-Gibran Berikan Dukungan Kepada Fairid-Zaini Untuk Memimpin Kota Palangka Raya0
Telah dilaksanakan rapat persiapan bersama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Aset dan Akuntansi BKAD Lia Inggriaty Romzah dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Bagian Bantuan Hukum Bintarno, serta Tim Sekretariat Majelis dan Tim Sekretariat TPKD untuk membahas prosedur pelaksanaan Sidang Penyelesaian Tuntutan Kerugian Daerah, yang rencananya sidang majelis akan dilaksanakan di minggu kedua bulan November 2024, bertempat di Ruang Rapat 2 Inspektorat Daerah Prov. Kalteng, Jumat (25/10/2024).
Dalam arahannya, Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya agar tidak terjadi temuan berulang di BPK, dan tupoksi Majelis dapat terlaksana dengan diadakannya sidang Majelis terhadap hasil penelusuran beberapa kasus oleh Tim TPKD Provinsi Kalimantan Tengah.
"Dengan terlaksananya rapat ini untuk memastikan penyelesaian kerugian daerah yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sebagai salah satu upaya percepatan penyelesaian kerugian daerah, maka diadakan sidang majelis sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," ujarnya.
Mmc Kalteng
Berita Utama
-
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) per Rabu, 10 . . .
-
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut aparat penegak hukum memasuki babak baru yang kian . . .
-
Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
BANJAR BARU, POTRETKALTENG.COM– Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, S.P. menyambut langsung kepulangan jamaah haji asal Kabupaten Kapuas yang tergabung dalam Kloter BDJ 04 di . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten . . .
-
Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Cabang Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (PC SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Gunung Mas resmi menjalin kerja sama . . .

















