- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
- Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
- Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
- Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
- Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
Jaga Marwah Presiden, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Tetap Lantik Pj. Bupati Barsel dan Kobar
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran atas nama Presiden RI saat melantik Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan dan Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat Budi Santosa
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan dan Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat Budi Santosa resmi dilantik oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran atas nama Presiden RI, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (24/5/2023).
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan kedua Penjabat Kepala Daerah tersebut baru bisa dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2023, yang seyogyanya dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2023. Hal ini dikarenakan dinamika yang bekembang diantaranya adanya tuntutan dan penolakan dari Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D) Kalteng, dan beberapa aliansi masyarakat terhadap keputusan Menteri Dalam Negeri dalam menetapkan penjabat di dua kabupaten tersebut, yang dipandang tidak akomodatif dan melukai perasaan masyarakat Kalteng khususnya masyarakat Dayak.
Usai melaksanakan pelantikan, kepada awak media Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan beberapa hal terkait pelantikan dua Penjabat Kepala Daerah tersebut.
Baca Lainnya :
- Diancam Disebarkan Video Syur Karena Putus, Gadis 18 Tahun Curhat ke Humas Polda Kalteng 0
- Meriahkan HUT Kalteng Ke 66 RSUD dr. Doris Slyvanus Raih 2 Gelar Juara0
- YJOC Palangka Raya Dukung Event Balap ONEPRIX PUTARAN 2 SABARU0
- 81 Peserta Ramaikan Lomba Karnaval Mobil Hias Dalam Rangka Hari Jadi Kalimantan Tengah ke-660
- Sempat Kisruh, Akhirnya Gubernur Kalteng Lantik Pj Bupati Kobar dan Barsel0
"Sebetulnya pada hari Senin tanggal 22 Mei kemaren saya sudah pastikan akan melakukan pelantikan. Saya sudah melapor ke Dirjen OTDA dan Sekjen Kemendagri. Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat harus tunduk dan patuh terhadap undang-undang. Kita siap melaksanakan apa yang diperintahkan, bahkan proses gladi pun sudah dilakukan “ jelas Gubernur.
Lebih lanjut Gubernur Sugianto Sabran menjelaskan terkait penundaan pelantikan, karena adanya dinamika yang berkembang yakni gelombang aksi penolakan terhadap Keputusan Menteri Dalam Negeri.
"Dua hari berturut turut bahkan tiga hari sampai hari ini masih ada aksi penyampaian aspirasi. Saya selaku Kepala Daerah harus memberi ruang yang cukup bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, dan juga saya juga harus melakukan koordinasi yang intens dengan FORKOPIMDA” imbuhnya.
Ia menyebut, keputusan untuk melantik pejabat droping pusat sebagai penjabat kepala daerah, adalah wujud ketaatan Gubernur selaku wakil pemerintah pusat dalam menjalankan undang-undang.
“Saya tegaskan, saya dan Wakil Gubernur selalu tunduk dan patuh terhadap ketentuan undang-undang. Pelantikan ini bentuk kecintaan kami kepada Presiden Bapak Joko Widodo dalam menjaga marwahnya sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan” bebernya.
Lebih lanjut ia katakan “Coba cermati pada naskah pelatikan Gubernur melantik atas nama Presiden, karena setiap kepala daerah khususnya kabupaten dan kota dilantik oleh Gubernur atas nama Presiden, sedangkan Gubernur dilantik langsung oleh Presiden. Artinya apa, marwah Presiden harus kita jaga dengan baik, apalagi Presiden Jokowi sudah kita anugerahkan gelar sebagai Raja Dayak dengan gelar Raja Haring Hatungku Tungket Langit” timbalnya.
Meskipun demikian ia tidak menampik, selaku kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat, turut merasakan kekecewaan dari masyarakat Kalteng, khususnya Masyarakat Dayak.
Mmckalteng
Berita Utama
-
Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kawasan Puntun kembali jadi sorotan. Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya dan . . .
-
Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang . . .
-
Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan persatuan di tengah keberagaman saat . . .
-
Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, didampingi Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, melakukan kunjungan kerja ke Desa Lawang Kamah, Kecamatan . . .
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .

















