- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Jual Sabu, Dua Orang Warga Kapuas Harus Lebaran di Balik Jeruji Besi
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Pelaku terduga yang tertangkap membawa barang haram
POTRETKALTENG.COM - KUALA KAPUAS - Karena dianggap memperdagangkan atau memiliki sesuatu yang dilarang yaitu Narkotika jenis sabu-sabu, 2 orang warga Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), harus merayakan lebaran dibalik jeruji besi.
Hal ini seperti yang telah di sampaikan oleh Kapolres Kapuas, AKBP. Kurniawan Hartono SIK, melalui Kasatresnarkoba, Iptu. Subandi, kepada potretkalteng.com. Rabu (19/4/23).
"Kami telah mengamankan Sapta Rejo, pada hari Kamis tanggal 13 April 2023 Sekira jam 11.10 wib di rumahnya sendiri Jalan Sare Pulau. Dan Masrawan alias Iwan, pada pukul 14.30 wib, di Jalan Lintas Trans Kalimantan tepatnya depan Alfamart," Kata Subandi, di Kuala Kapuas.
Baca Lainnya :
- 10 warga Desa Pulau Telo Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Uang Tunai0
- Kendalikan Angka Inflasi, Pemprov Kalteng Gelar Pasar Murah di 3 Kelurahan dan 1 Desa di Kapuas0
- Ini Tanggapan DPRD Kapuas Terkait Pengawasan Produk Pangan0
- Pasar Murah yang Digelar Koramil 1011-04 Selat Kapuas disambut antusias Warga0
- Kenal Pamit Kapolres Kapuas bersama Forkopimda Pemkab Kapuas0

Barang bukti narkotika
Menurutnya, setelah dilakukan pengeledahan petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat brutto + 2,53 gram.
Kemudian petugas langsung mengamankan kedua pelaku yangmana berbeda Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna pemeriksaan lebih lanjut lagi.
"Pasal yang kita kenakan, pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," Pungkas Subandi. (Red)
Fuad Siddiq
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















