- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Kasus Penganiayaan di Palangka Raya Berakhir Damai melalui Kedamangan

Keterangan Gambar : Foto ; illustrasi
PALANGKARAYA – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang viral beberapa waktu lalu di Palangka Raya telah berakhir damai melalui penyelesaian secara adat Kedamangan. Kejadian ini terjadi pada 18 Agustus 2024 sekitar pukul 20:30, melibatkan pelaku berinisial W dan korban N.
Menurut keterangan Damang Kepala Adat Jekan Raya, Kardinal Tarung, perselisihan antara W dan N bermula dari permasalahan handphone yang menimbulkan cekcok hingga kekerasan fisik.
Baca Lainnya :
- Pj Wali Kota Palangka Raya Harapkan Partisipasi Masyarakat dalam PIN Polio0
- Pj Wali Kota Palangka Raya Instruksikan Camat dan Lurah Pantau Pelaksanaan PIN Polio0
- Pemko Palangka Raya Intensifkan Gerakan Hidup Sehat melalui Pekan Imunisasi Nasional0
- Pj Wali Kota Palangka Raya: Bersama Ciptakan Lingkungan yang Aman dan Nyaman untuk Anak-anak0
- Pemko Palangka Raya Komitmen Tingkatkan Akses Pendidikan dan Fasilitas Ramah Anak0
Kardinal Tarung menjelaskan bahwa kejadian ini merupakan hasil dari kesalahpahaman dan emosi yang tidak terkendali, dan pelaku tidak memiliki niat untuk merencanakan tindakan kekerasan.
"Dalam proses perdamaian, pelaku W telah setuju untuk membayar sanksi adat sebesar Rp. 12.500.000 dan biaya pengobatan luka sesuai bukti dari aparat kesehatan"ungkapnya.
Kesepakatan ini juga mencakup permintaan maaf dari W serta persetujuan kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan tidak melanjutkan hubungan mereka.
Kardinal Tarung menegaskan bahwa penyelesaian melalui adat ini mengedepankan etika tradisional dan musyawarah, berbeda dengan penegakan hukum modern. Ia menekankan bahwa lembaga adat harus berfungsi sebagai penengah dan pendamai, bukan sebagai lembaga komodifikasi.(red)
RT
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















