- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Kasus Penggelapan 14 Sertifikat Oleh Hok Kim Sudah 2 Tahun Berjalan, Ini Kata Aswas Kejati Kalteng
Tim Redaksi
1.jpeg)
Keterangan Gambar : Illustrasi surat
POTRETKALTENG.COM - ,PALANGKA RAYA - Polemik perkara antara Alpin Cs dan Hok Kim alias Acen kini dinantikan publik ,setelah laporan Alpin Laurence ditanggapi oleh Kejaksaan Agung ( Kejagung ) RI.
Perkara yang sudah bergulir dari tahun 2021 hingga laporan Alpin Laurence JAP dan kawan kawan tertanggal 18 dan 30 Mei 2022 ,pada bulan Juni serta bulan November 2022 sampai akhirnya dilaksanakan gelar perkarara.
Hingga dikeluarkannya hasil gelar perkara oleh Kejagung RI tanggal 13 April 2023 Gelar perkara dihadiri oleh pejabat struktural Kejaksaan Agung Muda bidang tindak pidana umum bersama kepala kejaksaan tinggi Kalimantan Tengah dan Jaksa peneliti berkas perkara atas nama tersangka Hok Kim bin Iksan (almarhum) yang disangka melanggar pasal 372 KUHP telah memenuhi persyaratan.
Baca Lainnya :
- DPD GMNI Kalteng Kecam Pengrusakan PAUD Kristen Oleh OTK Di Kota Palangka Raya0
- Focus Group Discussion DPD GMNI Kalteng Jadi Wadah Penyalur Aspirasi Masyarakat Kalimantan Tengah0
- Usai Ditangani RSUD Dr Doris Slyvanus, Kondisi Laura Penderita Infeksi Jamur Dikepala Mulai Membaik0
- Nama Ir. Marukan Mulai Diperbincangkan Menjadi Bakal Calon Wakil Gubernur Kalteng 20240
- Tindak Lanjuti Nota Kesepakatan, Dislutkan Ikuti Rapat Bersama Kejati Kalteng0
Dan Ekspose terakhir hari Senin tanggal 29 Mei 2023. dan Kejagung RI perintahkan untuk diteliti dan beri petunjuk (P-19).
Asisten Pengawasan ( Aswas) Kejati Kalteng, Baringin ketika dikonfirmasi masalah ini enggan memberikan komentar.
" Saya tidak berkomentar karena ini sudah ranah teknis, " singkatnya ketika ditemui di Kejari Palangka Raya ,Senin 12 Juni 2023.
Diketahui dari informasi yang ada, perkara tersebut berlangsung cukup lama serta sempat terkesan lambat ,pihak kepolisian sudah pernah menahan Hok Kim sebagai tersangka dugaan penggelapan. 14 Sertifikat.
Namun penyidik kepolisian belum dapat memenuhi petunjuk dari kejaksaan untuk melengkapi berkas. Akibatnya, Hok Kim lepas demi hukum, akibat habisnya masa penahanan oleh penyidik.
Hingga kini proses perdata gugatan ingkar janji masih antara Hok Kim dan Alpin Cs masih berlangsung pada Pengadilan Negeri Sampit.
Dan hingga berita ini diturunkan pihak Kejati Kalteng masih belum memberikan keterangan resmi terkait status perkara dugaan tindak pidana penggelapan 14 Sertifikat oleh Hok Kim yang masih P 19.(red)
( AUL)
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















