- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Kejaksaan Agung dan PT Pertamina Berkolaborasi Tingkatkan Tata Kelola BUMN

Keterangan Gambar : Jumpa Pers yang digelar oleh Kejaksaan Agung bersama PT Pertamina
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM– Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, mengadakan pertemuan dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/25).
Kunjungan ini membahas penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) untuk periode 2018 hingga 2023.
Baca Lainnya :
- Wakil Wali Kota Palangka Raya Ikuti Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Virtual0
- Pemerintah Kota Palangka Raya Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama0
- DPRD Tabalong Kunjungi Sekretariat DPRD Barut Bahas Penerapan Perpres Nomor 33 Tahun 20200
- Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sambut Kedatangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Bandara Tjilik Riwu0
- DPRD Kota Palangka Raya Gelar Rapat Sidang Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun 2024/20250
Dalam keterangannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa kasus yang sedang disidik tidak ada kaitannya dengan kualitas Pertamax yang beredar di pasaran saat ini.
“Periode 2018 hingga 2023 adalah masa yang relevan dengan perkara ini. Kondisi Pertamax yang beredar sekarang sudah memenuhi standar yang ditetapkan dan tidak ada kaitannya dengan proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga menjelaskan bahwa dalam penyidikan ini terungkap fakta bahwa PT Pertamina Patra Niaga membeli BBM RON 92, namun yang diterima adalah RON 88 atau RON 90.
BBM tersebut kemudian disimpan di Orbit Terminal Merak (OTM) dan dilakukan blending sebelum didistribusikan ke masyarakat. Jaksa Agung menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan oleh oknum yang kini telah menjadi tersangka dan tidak terkait dengan kebijakan resmi PT Pertamina.
Penegakan hukum dalam perkara ini, menurut Jaksa Agung, merupakan bagian dari kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan PT Pertamina dalam rangka memperbaiki tata kelola BUMN dan menuju perusahaan yang menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Ia juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penanganan perkara ini dan bahwa langkah hukum ini merupakan bagian dari mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Simon Aloysius Mantiri menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum terkait pelanggaran hukum oleh anak perusahaan Pertamina. Ia mengatakan bahwa hal ini mendorong PT Pertamina untuk terus memperbaiki tata kelola dan transparansi dalam operasional perusahaan.
Simon juga menambahkan bahwa uji kualitas BBM secara rutin dilakukan bersama Lemigas, dan hasilnya menunjukkan bahwa BBM yang dipasarkan sudah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM.
Hadir dalam pertemuan tersebut juga Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Komjen Pol. (Purn) Mochamad Iriawan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, dan sejumlah pejabat lainnya dari Kejaksaan Agung serta PT Pertamina.
RT
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















