- Onel Van Dayak Desak Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang di Barito Utara
- Wali Kota Palangka Raya Sampaikan Sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD
- Tiga Rancangan Peraturan Daerah Disahkan Jadi Perda di Rapat Paripurna DPRD Palangka Raya
- DPRD Kota Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2024/2025
- Anggota DPRD Barsel Ikut Peringati Hari Lahir Pancasila: Momentum Memperkuat Nilai Kebangsaan
- Riri Fardhani Hadiri Rekor Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Bidang Perencanaan dan Penganggaran
- Bapemperda DPRD Barsel Bahas Rancangan Perda tentang Kearsipan
- Anggota DPRD Barsel Riri Fardhani Serap Aspirasi Warga Saat Reses di Desa Bundar
- Dukungan Penuh Pemkab dan DPRD
- DPRD dan Pemkab Barsel Dukung Turnamen Olahraga HUT Bhayangkara ke-79 Kapolres Cup
Kejari Kapuas Laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Di SMPN 1 Kecamatan Kapuas Tengah
Tim Redaksi

POTRETKALTENG.COM - KAPUAS - Setelah cuti bersama dalam suasana Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 M, pelayanan Kejaksaan Negeri Kapuas kembali berjalan sepertu sediakala, salah satunya melalui Tim Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Dalam hal ini Kejari Kapuas pada Bidang Intelijen Kejari Kapuas kembali melaksanakan penyuluhan hukum terhadap Generasi Muda di SMPN 1 Kapuas Tengah Kecamatan Kapuas Tengah di Pujon, Sabtu (29/04/23).
Baca Lainnya :
- Tahapan Seleksi Paskibra Kabupaten Kapuas Sudah Hampir Selesai0
- KONI dan Jajaran Cabor Kapuas Siap Ikuti PORPROV ke-12 Yang Akan Digelar di Kotim0
- DPRD Kapuas Dukung Program Pemberdayaan Desa0
- DPRD Kapuas Apresiasi Pengamanan Terpadu Operasi Ketupat Telabang0
- Jalan Lintas Bahaur Rusak Parah, Hadrean : Jangan Sampai Viral Dulu Baru Diperbaiki !0
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Dr. Amir Giri ketika memberikan materi
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, SH., MH melalui Kasi Intelijen Kejari Kapuas Dr. Amir Giri Muryawan mengatakan, Tim Jaksa Masuk Sekilah ( JMS ) berangkat dari Kapuas pada hari Jumat tanggal 28 April 2023 setelah sholat Jumat Menuju Kecamatan Kapuas Tengah melalui jalur darat dengan waktu tempuh kurang lebih 7 (tujuh) jam perjalanan menempuh jarak sekitar 320 Kilometer.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Intelijen Kejari Kapuas dalam rangka Penyuluhan Hukum terhadap siswa – siswi SMPN 1 Kapuas Tengah bertempat di Aula Sekolah.
Dalam penyuluhan tersebut bertindak sebagai Narasumber Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Dr. Amir Giri Muryawan, sebanyak 100 peserta yang terdiri dari siswa siswi dan para dewan guru SMPN 1 Kapuas Tengah turut dalam kegiatan tersebut, mengawali kegiatan para peserta dan seluruh yang hadir menyanyikan lagu Kebangsaan “Indonesia Raya” dan pembacaan Do’a kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala sekolah SMPN 1 Kapuas Tengah selanjutnya pemberian materi penyuluhan Hukum oleh Narasumber.
Dalam sambutannya Kepqla Sekolah OYENG, SE, mengatakan sangat berterimakasih kepada Tim JMS yang telah memprogramkan kegiatan JMS ke Sekolahnya,
"Penyuluhan hukum yang diberikan kepada para murid dan dewan guru disini sangat memberi bermanfaat sebagai pencegahan keterlibatan kami dalam tindak pidana. "Ucap Oyeng dilanjutkan dengan sesi tanya jawab para peserta dengan Nara Sumber.
Materi yang disampaikan oleh narasumber sesuai program dengan Rencana Aksi Nasional (RAN) yaitu:
a. Pengenalan profil Kejaksaan Republik Indonesia khususnya pada Kejaksaan Negeri Kapuas, serta kewenangannya;
b. Mencegah kenakalan remaja dari bahaya narkotika, dan sejenisnya.
Bagi siswa dan siswi yang aktif bertanya maupun menjawab pertanyaan diberikan hadiah menarik berupa souvenir dari Tim JMS Kejari Kapuas, Kegiatan tersebut berjalan lancar dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Penyuluhan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: INS-004/A/JA/08/2012 tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan dan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum), secara rutin wajib dilaksanakan oleh jajaran Kejaksaan RI diseluruh Indonesia, tujuannya supaya dapat memberikan penyuluhan hukum kepada orang yang belum tahu tentang hukum, supaya mengetahui hukum dan mengenali hukum serta bisa menjauhi hukuman.
Hal ini merupakan salah satu bentuk langkah strategis Kejaksaan RI dalam mewujudkan revolusi Karakter bangsa guna menumbuhkan kesadaran hukum bagi pelajar yang memang seharusnya mendapat pengetahuan hukum sejak awal di tingkat pelajar.
Untung


Berita Utama
-
Onel Van Dayak Desak Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang di Barito Utara
Onel Van Dayak Desak Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang di Barito Utara
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengamat politik lokal Onel Van Dayak menyampaikan keprihatinannya atas munculnya isu dugaan politik uang yang mencuat menjelang . . .
-
Jimmy–Inri Bantah Isu Politik Uang Lewat Stiker: \'Kami Tidak Terlibat\'
Jimmy–Inri Bantah Isu Politik Uang Lewat Stiker: \'Kami Tidak Terlibat\'
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM - Tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Jimmy Carter dan Inriwaty Karawaheni, secara tegas membantah tuduhan yang . . .
-
Polda Kalteng Siapkan 770 Personel untuk Amankan PSU Pilkada Barito Utara
Polda Kalteng Siapkan 770 Personel untuk Amankan PSU Pilkada Barito Utara
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menyatakan kesiapan penuh dalam pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah . . .
-
Peringatan 13 Tahun LSR-LPMT Kalteng Diwarnai Hujan dan Semangat Kemanusiaan
Peringatan 13 Tahun LSR-LPMT Kalteng Diwarnai Hujan dan Semangat Kemanusiaan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Lembaga Swadaya Rakyat – Lembaga Pemerhati Masyarakat Tertindas (LSR-LPMT) Kalimantan Tengah memperingati hari jadinya yang ke-13 . . .
-
Ketua DPRD Barsel Hadiri Penutupan TMMD ke-124, Tegaskan Dukungan Legislator untuk Pembangunan Desa
Ketua DPRD Barsel Hadiri Penutupan TMMD ke-124, Tegaskan Dukungan Legislator untuk Pembangunan Desa
BARITO SELATAN, POTRETKALTENG.COM – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 resmi ditutup dalam sebuah upacara yang berlangsung meriah di halaman Kantor . . .
