- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Kelabui Petugas, IRT Asal Manuhing Simpan Narkotika di Alat Vitalnya

Potretkalteng.com - Gunung Mas - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kec. Manuhing, Kab. Gumas ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gumas, Polda Kalteng.
Perempuan berinisial TM (25) tersebut, kedapatan menyimpan enam (6) paket plastik berisi Narkoba jenis Shabu di dalam Alat Vitalnya.
Kapolres Gunung Mas, AKBP. Irwansah, S.I.K. melalui Kasatnarkoba Iptu. Budi Utomo, S.H., M.M. membenarkan, bahwa Satresnarkoba telah berhasil mengamankan tersangka TM di Rumahnya yang bertempat di Jalan Negara, Kec. Manuhing, Kab. Gumas, Prov. Kalteng.
Baca Lainnya :
- Pembahasan mengenai Perlindungan Hukum bagi Korban penipuan media elektronik0
- Pemprov Kalteng Catatkan Rekor Muri Tradisi Mangenta Terbanyak0
- Palangkaraya Raih Juara 1 Lomba Kreasi Tari Daerah Dalam Festival Budaya Isen Mulang0
- Tingkatkan Nilai UMKM, HIPMI Kota Palangkaraya Gelar Program Pelatihan0
- APKASINDO Kalteng Apresiasi Keputusan Presiden Terkait Pencabutan Pelarangan Ekspor Minyak Goreng0
"Penangkapan TM dilakukan, setelah adanya informasi dari masyarakat jika di tempat kejadian perkata (TKP) tersebut, diduga kerap digunakan tempat transaksi jual beli Narkoba," terang Budi. Minggu (21/5/2022) pagi.
Tidak menunggu lama, Aparat Penegak Hukum kemudian melakukan penyelidikan dan observasi. Kemudian Petugas mencurigai seorang wanita yang cirinya seperti yang diceritakan masyarakat.
"Setelah dilakukan penggeledahan di TKP dengan turut melibatkan Dokter Perempuan dari RS Pratama Tumbang Telaken, ditemukan enam (6) paket berbungkus Plastik diduga Narkotika jenis sabu didalam Alat Vital pelaku," terang Kasatresnarkoba.

Lanjut Ia menambahkan, dari barang bukti yang berhasil diamankan, setidaknya Aparat Penegak Hukum berhasil mengamankan total enam paket dengan berat mencapai 1,76 gram, Gawai dan uang tunai.
"Guna pengembangan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.(red)
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















