- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Kepala Bappedalitbang Kalteng Buka Rapat Koordinasi Penyusunan RKPD 2026

Keterangan Gambar : Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung Saat Menyampaikan Smbutan sekaligus Membuka Acara
PALANGKARAYA,
POTRETKALTENG.COM– Dalam upaya mempersiapkan dokumen perencanaan strategis untuk tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai II Bappedalitbang Provinsi Kalteng pada Senin (13/1/2025).
Baca Lainnya :
- Sekretaris TPPS Provinsi Kalteng Paparkan Hasil Akhir Monev dan Pendampingan SSGI Kabupaten/Kota0
- Kabupaten Gunung Mas Catat Peningkatan Indeks Integritas di SPI 20240
- Pemkab Gunung Mas dan ATR/BPN Perpanjang Kerja Sama Pertanahan0
- Muhammad Syauqie Harap Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Lancar dan Tepat Sasaran0
- Akibat Viral di Media, Pj Bupati Katingan Respon Keluhan Biaya USG di RSUD Mas Amsyar Kasongan0
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, membuka kegiatan tersebut sekaligus menyampaikan arahan terkait proses penyusunan RKPD. Dalam sambutannya, Leonard menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan menyelaraskan pemahaman terkait tahapan, metode, dan aplikasi yang digunakan dalam penyusunan RKPD.
“RKPD tahun 2026 menjadi dokumen strategis yang mengintegrasikan berbagai perencanaan jangka panjang, menengah, dan tahunan, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi,” ujar Leonard.
Arahan Strategis dalam Penyusunan RKPD 2026
1. Sinkronisasi Dokumen Perencanaan
Leonard menegaskan pentingnya menyusun RKPD 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sinkronisasi harus dilakukan antara dokumen perencanaan seperti RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), RPD (Rencana Pembangunan Daerah), Rantek RPJMD (Rencana Teknis RPJMD), serta visi-misi kepala daerah terpilih periode 2025-2029.
2. Prioritas Pembangunan Daerah dan Nasional
Dalam penyusunan RKPD, pemerintah kabupaten/kota diminta memprioritaskan:
• Kalimantan Tengah sebagai Lumbung Pangan Nasional dan Swasembada Pangan.
• Pusat Konservasi Internasional.
• Hilirisasi industri dan sektor pengolahan.
• Peningkatan akses pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, serta program makanan bergizi gratis.
• Pengelolaan sumber daya air dan energi.
3. Penggunaan Aplikasi SIPD
Penyusunan RKPD wajib dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) di laman sipd.go.id. Leonard meminta kabupaten/kota untuk menginput maksimal 50 usulan program prioritas, lengkap dengan dokumen readiness criteria. Batas akhir penginputan adalah 14 Februari 2025. Proses ini akan diverifikasi oleh perangkat daerah dengan koordinasi dari Bappedalitbang Provinsi Kalteng.
Harapan untuk Penyusunan RKPD yang Berkualitas
Leonard menekankan bahwa RKPD 2026 adalah momentum penting untuk menyelaraskan prioritas pembangunan di berbagai tingkatan. “RKPD ini tidak hanya menjadi acuan tahunan, tetapi juga bagian dari langkah strategis untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Peserta dan Dukungan
Rapat ini dihadiri oleh Plt. Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Luqman Alhakim, Fungsional Perencana Ahli Muda, Fredy Darinton, serta perwakilan Bappeda dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Melalui rapat ini, diharapkan pemerintah kabupaten/kota dapat menyusun RKPD yang lebih komprehensif dan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan nasional serta daerah, sehingga mampu menjawab tantangan pembangunan di tahun-tahun mendatang.(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















