- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Oknum KPUD Kapuas Mencapai 1,6M
Oleh : Untung

Potretkalteng.com - Kapuas - Keterangan Press Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, terkait kasus tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh salah satu anggota komisioner KPUD Kapuas sudah mendapat titik terang dengan ditetapkanya 2 orang tersangka, Selasa (12/07/22).
Pada kesempatan press rilies yang dillaksanakan di Kantor Kejari Kapuas, yaitu press release terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang penggunaan dana hibah APBN pada penyelenggaraan Pilgub Kalteng 9 Desember 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum Dearah (KPUD) Kabupaten Kapuas.
Kepala Kejari Kapuas, Arif Raharjo didamping, Kasi Pidsus Kiki Indrawan, Kasi Intel Amir Giri Muryawan serta Kasi Pidum Teodurus Lodung mengatakan bahwa
Baca Lainnya :
- Sekda Kalteng Buka Kegiatan Sosialisasi 1000 Hari Pertama Kehidupan0
- Tahun Ajaran Baru SMK Negeri 1 lampeong, Danramil Gunung Purei Berikan Materi Wawasan Kebangsaan0
- Pimpin Upacara Kegiatan Latihan Bela Negara, Wali Kota : Kita Semua Wajib Ikut Serta Dalam Bela Nega0
- Dua Wartawan Senior Bakal Bersaing Dalam Pemilihan Ketua PWI Kalsel Priode 2022-20270
- Maraknya Oknum Mencatut Nama Kejari Kapuas, Kasi Intel: Kejari Tidak Pernah Menugaskan di Luar SOP!0
KPUD Kapuas fokus obyeknya adalah dana hibah APBN penyelenggaraan Pilgub pada tahun 2020.
"Prosesnya sudah penyidikan dan kami sudah menetapkan tersangka pada Senin, 11 Juli 2022, dan SPDP dimulainya penyidikan kami sampaikan kepada yang bersangkutan. Ada dua tersangka pada penanganan perkara KPUD tersebut, atas nama inisial O dan B," beber Kajari Kapuas, Arif Raharjo kepada awak media.
Penetapan tersangka ini berdasarkan alat bukti hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan tim penyidik dari Kejari Kapuas.
Kasi Pidsus Kajari Kapuas, Kiki Indrawan juga membenarkan keterangan ini,
"untuk tersangka inisial O adalah mantan sekretaris pada KPUD Kapuas dan tersangka dengan inisial B adalah salah satu komisioner pada KPUD Kapuas".
Lanjutnya,
Mantan sekretaris KPUD Kapuas yang berinisial O ini juga merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa menyalahgunakan kewenangan yang dimilikinya.
Dalam kegiatan Pengadaan barang dan jasa yang bersangkutan semestinya harus dilaksanakan melalui lelang atau tender sesuai dengan aturan pemerintah dalam kegiatan pengadaan Barang dan jasa namun yang bersangkutan melaksanakanya melalui penunjukan langsung (PL).
Berdasarkan hasil audit BPKP RI perwakilan Kalteng, nilai kerugian negara dalam perkara itu sebesar kurang lebih Rp1,6 milar.
Yang sangat mendasar dalam penggunaan anggaran itu pada pengadaan APK (Alat Pelindung Diri) yang seharusnya tersedia bagi para petugas TPS ( Tempat Pemungutan Suara ) karena pada saat itu kita masih dalam masa Pandemi Covid-19.
Kedua tersangka saat ini belum dilakukan penahanan. Tambahnya saat pertanyaan awak media.
Kepala Kejari Kapuas juga membahkan perkara ini nantinya akan dilakukan peyidikan lebih lanjut dan kalau memang ada bukti baru dari para saksi tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi tersangka lain.(red)
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















