- Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
- Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
- Demokrasi Harus Bermartabat, Bambang Serukan Aksi Damai dan Beretika
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Waspadai Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Merah
- Eko Sulistiono: Seluruh ASN Wajib Kelola Anggaran Sesuai Aturan
- DPRD Kalteng Dukung Jalur Kereta Api Masuk PSN, Diyakini Pangkas Biaya Logistik
- Pemkab Kapuas Matangkan Penjemputan Jamaah Haji, 233 Orang Kloter 4 Tiba Selasa Dini Hari
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
- Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
- Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Oknum KPUD Kapuas Mencapai 1,6M
Oleh : Untung

Potretkalteng.com - Kapuas - Keterangan Press Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, terkait kasus tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh salah satu anggota komisioner KPUD Kapuas sudah mendapat titik terang dengan ditetapkanya 2 orang tersangka, Selasa (12/07/22).
Pada kesempatan press rilies yang dillaksanakan di Kantor Kejari Kapuas, yaitu press release terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang penggunaan dana hibah APBN pada penyelenggaraan Pilgub Kalteng 9 Desember 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum Dearah (KPUD) Kabupaten Kapuas.
Kepala Kejari Kapuas, Arif Raharjo didamping, Kasi Pidsus Kiki Indrawan, Kasi Intel Amir Giri Muryawan serta Kasi Pidum Teodurus Lodung mengatakan bahwa
Baca Lainnya :
- Sekda Kalteng Buka Kegiatan Sosialisasi 1000 Hari Pertama Kehidupan0
- Tahun Ajaran Baru SMK Negeri 1 lampeong, Danramil Gunung Purei Berikan Materi Wawasan Kebangsaan0
- Pimpin Upacara Kegiatan Latihan Bela Negara, Wali Kota : Kita Semua Wajib Ikut Serta Dalam Bela Nega0
- Dua Wartawan Senior Bakal Bersaing Dalam Pemilihan Ketua PWI Kalsel Priode 2022-20270
- Maraknya Oknum Mencatut Nama Kejari Kapuas, Kasi Intel: Kejari Tidak Pernah Menugaskan di Luar SOP!0
KPUD Kapuas fokus obyeknya adalah dana hibah APBN penyelenggaraan Pilgub pada tahun 2020.
"Prosesnya sudah penyidikan dan kami sudah menetapkan tersangka pada Senin, 11 Juli 2022, dan SPDP dimulainya penyidikan kami sampaikan kepada yang bersangkutan. Ada dua tersangka pada penanganan perkara KPUD tersebut, atas nama inisial O dan B," beber Kajari Kapuas, Arif Raharjo kepada awak media.
Penetapan tersangka ini berdasarkan alat bukti hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan tim penyidik dari Kejari Kapuas.
Kasi Pidsus Kajari Kapuas, Kiki Indrawan juga membenarkan keterangan ini,
"untuk tersangka inisial O adalah mantan sekretaris pada KPUD Kapuas dan tersangka dengan inisial B adalah salah satu komisioner pada KPUD Kapuas".
Lanjutnya,
Mantan sekretaris KPUD Kapuas yang berinisial O ini juga merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa menyalahgunakan kewenangan yang dimilikinya.
Dalam kegiatan Pengadaan barang dan jasa yang bersangkutan semestinya harus dilaksanakan melalui lelang atau tender sesuai dengan aturan pemerintah dalam kegiatan pengadaan Barang dan jasa namun yang bersangkutan melaksanakanya melalui penunjukan langsung (PL).
Berdasarkan hasil audit BPKP RI perwakilan Kalteng, nilai kerugian negara dalam perkara itu sebesar kurang lebih Rp1,6 milar.
Yang sangat mendasar dalam penggunaan anggaran itu pada pengadaan APK (Alat Pelindung Diri) yang seharusnya tersedia bagi para petugas TPS ( Tempat Pemungutan Suara ) karena pada saat itu kita masih dalam masa Pandemi Covid-19.
Kedua tersangka saat ini belum dilakukan penahanan. Tambahnya saat pertanyaan awak media.
Kepala Kejari Kapuas juga membahkan perkara ini nantinya akan dilakukan peyidikan lebih lanjut dan kalau memang ada bukti baru dari para saksi tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi tersangka lain.(red)
Berita Utama
-
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) per Rabu, 10 . . .
-
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut aparat penegak hukum memasuki babak baru yang kian . . .
-
Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
BANJAR BARU, POTRETKALTENG.COM– Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, S.P. menyambut langsung kepulangan jamaah haji asal Kabupaten Kapuas yang tergabung dalam Kloter BDJ 04 di . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten . . .
-
Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Cabang Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (PC SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Gunung Mas resmi menjalin kerja sama . . .

















