- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Ketua Sapma PP Kalteng Kecam Aturan Paskibraka 2024 Wajib Lepas Jilbab

Keterangan Gambar : Foto : M Ryan Hidayat, Ketua Sapma PP Kalteng
PALANGKA RAYA - Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) mengecam Keras kebijakan BPIP terhadap anggota paskibraka 2024 yang mengharuskan PASKIBRAKA Wanita melepaskan jilbabnya.
Perlu diketahui, akibat aturan itu sebanyak 18 orang calon paskibraka melepas jilbab saat upacara Pengukuhan Paskibraka tingkat pusat di IKN.
Baca Lainnya :
- Akhiri Tugas Sebagai Pj Bupati Kapuas Kalteng, Erli Hardi Pamitan0
- Harvesting Gernas BBI/BBWI Bersama Pesona Tambun Bungai, Dukung Produk Lokal Kalimantan Tengah0
- 40 Anggota DPRD Kabupaten Kotim Periode 2024-2029 Resmi Dilantik 0
- Pj. Bupati Gumas Kunjungi Sekolah, Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dan Vokasi0
- Pj Gunung Mas Hadiri Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka0
“Saya sangat miris melihat kebijakan BPIP ketika mendengar informasi tentang pelanggaran konstitusi dalamnkegiatan Upacara Pengukuhan Paskibraka tingkat pusat pada tagun 2024 yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di IKN Karna kami tahu bahwa salah seorang dari 18 adik kita itu adalah utusan Kalimantan Tengah pula.” Ungkap Ryan selaku ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah.
Menurutnya Dalam pasal 29 UUD 1945 , Negara disebutkan berdasarkan Atas Ketuhanan Yang Maha Esa Negara menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk menjalankan seluruh ajaran agamanya.
Aksi pelepasan hijab ini tidak mencerminkan pengamalan nilai nilai Pancasila, ironisnya ini terjadi pada program Paskibraka yang sasarannya semestinya menjadikan anggota Paskibraka sebagai Duta Pancasila ditambah lagi program Diklat ini sepenuhnya dalam pengelolaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
"Sebagai putra bangsa sayaMengecam keras dan meminta Presiden Republik Indonesia kembali mengevaluasi strukturan kepengurusan BPIP dan jika pelru mencopot Ketua BPIP yang dinilai telah mencederai hati masyarakat Indonesia serta menodai harkat martabai adik adik Paskibraka Nasional 2024"tutupnya.(red)
RT
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















