- RSUD Kapuas Matangkan Akreditasi, Tim Internal Siap Hadapi Monitoring dan Evaluasi
- Sekda Kapuas Pimpin Pembahasan Penyesuaian Tarif Retribusi RPU, Fokus Tingkatkan Pelayanan
- Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
- Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
- Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
- Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
- Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
- Demokrasi Harus Bermartabat, Bambang Serukan Aksi Damai dan Beretika
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Waspadai Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Merah
- Eko Sulistiono: Seluruh ASN Wajib Kelola Anggaran Sesuai Aturan
KORUPSI DANA DESA YANG DI LAKUKAN OLEH KADES DESA LOBU RAMPAH
Oleh : Mandala Jaya SImanungkalit. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya

Keterangan Gambar : Mandala Jaya Simanungkalit
Potretkalteng.com - Opini - Korupsi adalah penyalah gunaan jabatan, suatu perbuatan yang di lakukan dengan maksud untuk mendapatkan sebuah keuntungan untuk memperkaya diri sendiri, dan Setiap tanggal 9 Desember di peringati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia (HAK).
Peringatan tersebut di adakan supaya dapat meningkatkan kesadaran tentang korupsi dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya.
Korupsi di Indonesia sangat merajalela tidak hanya di lakukan oleh kalangan peninggi pemerintah saja bahkan kalangan pemerintah bawah pun melakuan korupsi. Di Indonesia terdapat beberapa kasus korupsi salah satunya adalah korupsi Dana Desa yang di lakukan Kades Desa Lobu Rampah Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatra Utara.
Baca Lainnya :
- Ikae Friscilla Diany, S.H Tokoh Perempuan Asal Palangka Raya Yang Ajak Perempuan Untuk Bisa Mandiri0
- Polda Kalteng Terima Hibah 1 Unit Mobil dari BRI Palangka Raya0
- Keluarga Besar Fakultas Hukum Lakukan Sosialisasi Pemulihan Pasca Banjir di Arut Bawah.0
- 3 Sekolah di Kapuas Ikuti Pilot Projek Penerapan Bahasa Inggris Berbasis Android.0
- Jelang Perayaan Natal, Ketua HARPI Kota Palangka Raya Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Umat Beragama0
Korupsi yang di lakukan oleh Kades Lobu Rampah Kamaluddin Hasiban atau KH korupsi yang di lakukan ini merupakan penyalah gunaan Dana Desa untuk Pembangunan, Pembinaan, Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Kepala Desa tidak melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Lobu Rampah sesuai dengan yang ditetapkan dalam Peraturan Desa Lobu Rampah No. 3 tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Lobu Rampah TA. 2017 dengan tidak merealisasikan seluruh anggaran Belanja dan tidak melaksanakan Pembangunan Infrastruktur sesuai dengan Volume yang ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar Rp.371.087.059.-, (tiga ratus tujuh puluh satu juta delapan puluh tujuh ribu lima puluh sembilan rupiah) serta menyetorkan Pajak yang dipotong sebesar Rp.26.960.359.- (dua puluh enam juta Sembilan ratus enam puluh ribu tiga ratus lima puluh sembilan rupiah).
Dalam kasus Kamaluddin ini Negara mengalami kerugian uang Negara Sebesar Rp.399.019.885.- (tiga ratus Sembilan puluh Sembilan jutasembilan belas ribu delan ratus delapan puluh lima rupiah).
Adapun beberpa Barang Bukti yang di temukan berupa a. 1 Eksamplar APBDesa Lobu Rampah TA. 2017; b. 8 lembar surat perintah membayar; c. 8 lembar surat perintah pencairan dana; d. 1 lembar surat pernyataan tersangka Kamaliddin Hasibuan.
Atas perbuatan yang di lakukan oleh kades Desa Labu Rampah, Kamaluddin Hasiban selaku tersangka penyelewangan dana desa. Dari Tim Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, dengan sangkaan melanggar Primair: Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (red)
KI
Berita Utama
-
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) per Rabu, 10 . . .
-
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, mendorong seluruh kepala desa (kades) di wilayahnya untuk segera mengimplementasikan . . .
-
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut aparat penegak hukum memasuki babak baru yang kian . . .
-
Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah mendukung pembentukan Kelurahan Siaga . . .
-
Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Dialog Interaktif Dewan Pimpinan . . .

















