- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
- Gubernur Kalteng Panggil PLN, Pemadaman Bergilir Ditarget Berakhir 5 Agustus
- GM PLN Kalselteng: Kompensasi Pemadaman Mengacu Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025
KORUPSI DANA DESA YANG DI LAKUKAN OLEH KADES DESA LOBU RAMPAH
Oleh : Mandala Jaya SImanungkalit. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya

Keterangan Gambar : Mandala Jaya Simanungkalit
Potretkalteng.com - Opini - Korupsi adalah penyalah gunaan jabatan, suatu perbuatan yang di lakukan dengan maksud untuk mendapatkan sebuah keuntungan untuk memperkaya diri sendiri, dan Setiap tanggal 9 Desember di peringati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia (HAK).
Peringatan tersebut di adakan supaya dapat meningkatkan kesadaran tentang korupsi dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya.
Korupsi di Indonesia sangat merajalela tidak hanya di lakukan oleh kalangan peninggi pemerintah saja bahkan kalangan pemerintah bawah pun melakuan korupsi. Di Indonesia terdapat beberapa kasus korupsi salah satunya adalah korupsi Dana Desa yang di lakukan Kades Desa Lobu Rampah Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatra Utara.
Baca Lainnya :
- Ikae Friscilla Diany, S.H Tokoh Perempuan Asal Palangka Raya Yang Ajak Perempuan Untuk Bisa Mandiri0
- Polda Kalteng Terima Hibah 1 Unit Mobil dari BRI Palangka Raya0
- Keluarga Besar Fakultas Hukum Lakukan Sosialisasi Pemulihan Pasca Banjir di Arut Bawah.0
- 3 Sekolah di Kapuas Ikuti Pilot Projek Penerapan Bahasa Inggris Berbasis Android.0
- Jelang Perayaan Natal, Ketua HARPI Kota Palangka Raya Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Umat Beragama0
Korupsi yang di lakukan oleh Kades Lobu Rampah Kamaluddin Hasiban atau KH korupsi yang di lakukan ini merupakan penyalah gunaan Dana Desa untuk Pembangunan, Pembinaan, Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Kepala Desa tidak melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Lobu Rampah sesuai dengan yang ditetapkan dalam Peraturan Desa Lobu Rampah No. 3 tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Lobu Rampah TA. 2017 dengan tidak merealisasikan seluruh anggaran Belanja dan tidak melaksanakan Pembangunan Infrastruktur sesuai dengan Volume yang ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar Rp.371.087.059.-, (tiga ratus tujuh puluh satu juta delapan puluh tujuh ribu lima puluh sembilan rupiah) serta menyetorkan Pajak yang dipotong sebesar Rp.26.960.359.- (dua puluh enam juta Sembilan ratus enam puluh ribu tiga ratus lima puluh sembilan rupiah).
Dalam kasus Kamaluddin ini Negara mengalami kerugian uang Negara Sebesar Rp.399.019.885.- (tiga ratus Sembilan puluh Sembilan jutasembilan belas ribu delan ratus delapan puluh lima rupiah).
Adapun beberpa Barang Bukti yang di temukan berupa a. 1 Eksamplar APBDesa Lobu Rampah TA. 2017; b. 8 lembar surat perintah membayar; c. 8 lembar surat perintah pencairan dana; d. 1 lembar surat pernyataan tersangka Kamaliddin Hasibuan.
Atas perbuatan yang di lakukan oleh kades Desa Labu Rampah, Kamaluddin Hasiban selaku tersangka penyelewangan dana desa. Dari Tim Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, dengan sangkaan melanggar Primair: Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (red)
KI
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .
-
Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, melakukan . . .
-
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM -Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mendorong penanganan kebakaran hutan dan lahan dilakukan secara lebih terpadu melalui . . .

















