KPK Geledah Beberapa Kantor dan Rumah Kediaman Pejabat Jajaran SKPD Kabupaten Kapuas
Oleh : Tim redaksi

Potret Kalteng 01 Apr 2023, 22:10:14 WIB Kapuas
KPK Geledah Beberapa Kantor dan Rumah Kediaman Pejabat Jajaran SKPD Kabupaten Kapuas

Keterangan Gambar : KPK ketika menggeledah beberapa kantor Dinas di Kapuas


Foto : 
1. 


POTRETKALTENG.COM, KAPUAS - Sejumlah SKPD di Kabupaten Kapuas telah digeledah Tim Penyidik KPK dalam rangka pengembangan kasus yang menyeret Bupati Kapuas dan Isteri pasca ditetapkannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu. 

Selain ruang kerja Bupati dan ruang kerja Sekda pada Kantor Pemkab Kapuas beberapa kantor perangkat daerah jajaran Pemkab Kapuas juga mendapat giliran di geledah.

Dari beberapa kantor Dinas yang setelah digeledah KPK yang sempat terpantau oleh awak media potretkalteng.com terlihat beberapa koper dan bundel berkas dibawa masuk ke mobil yang diduga berbagai dokumen yang akan dijadikan sebagai alat bukti, selain koper juga ada yang dikemas dalam kardus dan bundel.

Sejak Rabu (29/03/23) sampai Sabtu (01/04/23) Tim KPK telah Menggeledah sejumlah kantor dinas jajaran Pemkab Kapuas berlanjut juga ke beberapa Rumah kediaman pribadi para pejabat jajaran SKPD dilingkungan Pemkab Kapuas. 


Dalam kesempatan wawancara awak media dengan Ketua Rukun Tetangga di lokasi kediaman salah satu pejabat kepala bidang pada Dinas  PUPR-KP yang digeledah oleh KPK, pada Sabtu (01/04/23) yang disambangi KPK dibenarkan oleh ketua Rukun Tetangga H Sukran bahwa terkait penggeledahan Rumah salah satu warganya Inisial "F"  beliau diminta untuk menyaksikan penggeledahan yang dipanggil secara langsung oleh isteri "F" untuk datang ke rumah "F" karena adanya permintaan Tuan Rumah dan Pihak KPK. 

Dari hasil penggeledahan di Kediaman "F" telah dibawa beberapa bundel dokumen / berkas dalam sebuah koper yang dianggap perlu dijadikan bahan dalam proses penyidikan selanjutnya oleh KPK.(red)

Untung







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment