- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Maryani Sabran Minta Perlindungan Lahan Tani Warga dan Desak Penertiban Perusahaan Nakal

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Dapil III,Maryani Sabran.
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Daerah Pemilihan III, Maryani Sabran, kembali menyoroti persoalan lahan yang banyak dikeluhkan kelompok tani di wilayah Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara. Ia menegaskan bahwa lahan masyarakat tidak boleh menjadi sasaran penertiban hanya karena adanya aturan baru.
Baca Lainnya :
- DPRD Kalteng Evaluasi 15 Raperda Tahun 2025, Tiga Usulan Baru Masuk Agenda 20260
- APBD Kalteng 2026 Disahkan, Belanja Daerah Tembus Rp 5,45 Triliun dan Defisit Rp 333 Miliar0
- Bupati Heriyus Berharap Turnamen Futsal GANFASH Dapat Terus Digelar di Tahun Mendatang0
- Turnamen Futsal Ditegaskan sebagai Sarana Kontruktif Penyaluran Energi Pemuda Murung Raya0
- Bupati Heriyus Puji Kelancaran Turnamen Futsal, Apresiasi Kinerja Panitia dan Aparat Keamanan0
Maryani menjelaskan bahwa keluhan utama para petani berkaitan dengan kepastian hukum atas lahan yang mereka kelola bertahun-tahun. Menurutnya, kebun pribadi maupun lahan plasma menjadi sumber pendapatan utama warga sehingga tidak boleh terdampak akibat perubahan regulasi. “Ini hak masyarakat, plasma adalah mata pencarian mereka,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Ia menilai banyak warga telah menguasai lahan jauh sebelum aturan baru diberlakukan. Namun, setelah kebijakan berubah, masyarakat justru merasa terdesak dan khawatir terhadap keberlangsungan hidupnya. Maryani menyebut bahwa regulasi baru tidak boleh merugikan warga yang sudah membeli serta menggarap lahan secara sah untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam melakukan penertiban lahan. Maryani menekankan bahwa perusahaan yang melanggar izin atau beroperasi di luar ketentuan seharusnya menjadi prioritas penertiban, bukan lahan milik warga. Ia menegaskan bahwa masyarakat yang sah memiliki lahan sebelum aturan baru diterbitkan tidak boleh dipersulit.
Selain itu, Maryani turut menyinggung masih adanya perusahaan sawit yang belum memenuhi kewajiban plasma. Ia mendorong agar instansi terkait seperti kehutanan, BPN, dan dinas perkebunan melakukan pemeriksaan bersama secara menyeluruh. Menurutnya, ketegasan diperlukan agar persoalan plasma dapat diselesaikan dengan jelas dan terukur.
Di luar isu agraria, Maryani juga memantau perkembangan pembangunan infrastruktur di Dapil III. Salah satu proyek yang ia soroti adalah peningkatan jalan Hayaping–Patung yang saat ini masih dalam proses pengerjaan. Ia memastikan DPRD terus memperjuangkan anggaran agar proyek tersebut tidak terhenti, meski situasi fiskal sedang mengalami penyesuaian.
Maryani menutup pernyataannya dengan komitmen bahwa DPRD akan tetap mengawal pembangunan dan kepentingan masyarakat. Ia optimistis bahwa kerja sama yang kuat antar lembaga dan konsistensi para pemangku kebijakan dapat mewujudkan kemajuan bagi Kalimantan Tengah.(KL)
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















