- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Melebihi Batas Minimal GSB, Satpol PP Beri Peringatan ke Pemilik Ruko
Oleh : David

Keterangan Gambar : Kabid Binmas Satpol PP Kota Palangka Raya Meri Kristin
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Petugas gabungan dari Pemerintah Kota Palangka Raya meninjau lokasi Kenopi Teras ruko Jalan Tjilik Riwut Km 7 yang rencananya akan dilakukan pembongkaran karena diduga bangunan kenopi itu melebihi batas minimal Garis Sempadan Bangunan (GSB).sementara itu pemilik bangunan juga dianggap masyarakat sekitar telah menutup akses parkir,terlebih disebelah kiri dan sebelah kanan.

Kabid Binmas Satpol PP Kota Palangka Raya Meri Kristin mengatakan, pihaknya belum melakukan pembongkaran bangunan kenopi tersebut karena masih menunggu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) instansi terkait.
Baca Lainnya :
- Mahasiswa KKN KEBANGSAAN Desa Anjir Kalampan adakan Sosialisasi Pencegahan Penanganan Stunting0
- Kontestasi Pemilihan Telah Usai, Saatnya Kembali ke Rumah Besar PWI0
- Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Patroli Gabungan Sosialisasikan Prokes dan Bagikan Masker0
- Jaga Kondisi Kabtibmas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Lapas Klas II A Palangka Raya0
- Terima Bantuan Jumat Berkah Dari Panglima TNI, Lurah Langkai Ucapkan Terimakasih0
"Kita sebelumnya sudah memberikan surat teguran kepada terlapor pemilik bangunan ruko, Lutfi. Dan terlapor sudah ada itikat baik, sebagian bangunan kenopi sudah dibongkar," kata Meri, Senin, 1 Agustus 2022.
Rencana kegiatan pembongkaran kenopi teras ruko tersebut bertujuan untuk penataan kota yang maksimal dan sebagai percontohan bangunan lainnya agar mentaati peraturan yang ada.
Petugas tidak semena-mena melakukan penindakan, namun terlebih dahulu diutamakan secara humanis kepada terlapor atau pemilik bangunan tersebut.
Sementara, Kabid Kebijakan dan Advokasi PTSP Kota Palangka Raya, Frengki Setya Praja menambahkan, secara legalitas, ruko tersebut sudah memiliki IMB. Hanya yang jadi permasalah pada kenopi teras bangunan itu.
"Kami menindaklanjuti aduan masyarakat yang merasa keberatan atas kenopi itu. Dan kami juga sudah merekomendasikan kepada Satpol PP," kata Frengki menambahkan.(red)
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















