- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Apresiasi Bantuan Terhadap Peternak Ayam di Kalteng
- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Menyimpan Narkotika, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba di Sebuah Barak
Tim redaksi
.jpg)
Keterangan Gambar : Sdr. Y ketika diamankan Satresnarkoba Kapuas
potretkalteng.com - KAPUAS - Satresnarkoba Polres Kapuas kembali melakukan pengungkapan kasus perkara Tindak Pidana Narkotika.
Kali ini Personel Satresnarkoba mengamankan seorang pria yang diduga mempunyai barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) paket plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat brutto + 2,35 (dua koma tiga puluh lima) gram (plastik + kristal).
(Y) yang diduga mempunyai barang haram tersebut diamankan di barak miliknya yaitu di Jl. Cilik Riwut Gg. VIII. RT. 004 Kel. Selat Dalam Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng.
Baca Lainnya :
- Membanggakan ! Pemkab Kapuas Kembali Terima Penghargaan Kinerja Terbaik Kearsipan0
- Seorang Pria Diamankan Polisi Setelah Diduga Miliki 7,52 Gram Sabu0
- Satresnarkoba Polres Kapuas Kembali Ungkap Kasus Narkotika0
- Personel Resnarkoba Polres Kapuas Amankan Diduga Pelaku Jual Beli Narkotika di Timpah0
- Pj Bupati Kapuas Berikan Materi Pelatihan Kepemimpinan Mahasisawa Tingkar Dasar0
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas. AKP SUBANDI, S.H.,M.M mengatakan bahwa Terduga Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang - Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (Red)
Heryadie
Berita Utama
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Apresiasi Bantuan Terhadap Peternak Ayam di Kalteng
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Apresiasi Bantuan Terhadap Peternak Ayam di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kalimantan Tengah memberikan apresiasi tinggi kepada Anggota DPR RI . . .
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .

















