- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Merasa Tertipu Salampak Laporkan Damai Dan PT KBU
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Saat melapor
POTRETKALTENG.COM - PALANGKARAYA - Tidak terima adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT Kapuas Bara Urama ( KBU ) dan Damai Slamet Riyadi yang diduga adalah Humasnya, Salampak Din warga Jangkang Kecamatan Pasak Talawang melaporkannya ke Polda Kalteng.
Didampingi ADV Ajung TH L Suan SH dan ADV Fridking Irawan SH sebagai kuasa hukumnya Salampak mendatangi Mapolda Kalteng Selasa 02 Juli 2024.
Ajung mengatakan bahwa mereka menyampaikan laporan dugaan tindak pidana pasal 378 KuHP yang dilakukan Damai dan PT KBU.
Baca Lainnya :
- Mentri ATR/BPN RI, AHY Lakukan Kunker ke Kalteng0
- PDA Palangka Raya Peringati Milad Aisyiyah Ke 107 Dengan Berbagai Kegiatan Sosial0
- DPD TBBR Pulang Pisau Kecewa Tidak Diundang Saat Perayaan Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau 0
- Adv Ajung TH L Suan SH Minta OJK Bekukan Ijin Debt Colector Yang Merampas Motor Konsumen0
- Mendekati Masa Akhir Pemerintahan, Cipayung Plus dan BEM Berikan Ultimatum Kepada Gubernur Kalteng0
" Karena dari bukti dan fakta yang kami dapatkan dari klien ( Salampak Red) Damai sebagai terlapor 1 dan PT KBU sebagai terlapor 2 yang diduga melakukan tipu muslihat sudah memenuhi unsur dari pasal 378 KUHP" tegas Ajung Rabu 03 Juli 2024
Ditempat yang sama Fridking menjelaskan kalau Salampak diperdaya oleh terlapor 1 dan 2 dengan menyatakan bahwa Salampak masih memiliki sisa tanah seluas 1,81 Hektare dari pembebasan sebelumnya dan sempat dilakukan pengecekan dan pengukuran bersama terlapor 1 lalu dinyatakan oleh terlapor 2 bahwa area tersebut bersih dan tidak ada tumpang tindih.
" Lalu karena hal tersebut klien kami melakukan kesepakatan pembebasan atau ganti rugi dengan pihak PT KBU diatas lahan atau tanah yan Terletak : Daerah Sei Manyangau Sahai Kanan Naik Jalan
Perusahaan
- Rukun Tetangga : 06
- Desa / Kelurahan : Jangkang
- Kecamatan : Pasak Talawang
- Propinsi : Kalimantan Tengah dan pada 20 September 2023 dibayarkanlah oleh PT KBU untuk pembebasan tersebut sebesar Rp 32.600.000-" jelas Fridking.
Ia menambahkan bahwa akibatnya Salampak ditipu karena sebernarnya sisa lahan yang dibebaskan tersebut ternyata adalah termasuk area yang sudah dibeli oleh Ajung TH L Suan pada tahun 2019.
" Disini jelas maksud dan tujuan para terlapor dengan melakukan tipu muslihat dengan maksud ingin menguasai lahan tersebut klien kami diadu dengan pembeli lahan sebelumnya dan klien kami seolah membuat kegaduhan" ungkapnya.
Fridking berharap pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporan mereka karena Salampak yang sudah beritikad untuk melakukan pengembalian uang kepada pihak KBU juga dirugikan secara moril.dan inmateril
( AULIA)
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















