MK Diskualifikasi Dua Paslon di Pilkada Barito Utara, Pemungutan Suara Akan Kembali Digelar

Potret Kalteng 14 Mei 2025, 16:18:19 WIB Barito Utara
MK Diskualifikasi Dua Paslon di Pilkada Barito Utara, Pemungutan Suara Akan Kembali Digelar

Keterangan Gambar : Gedung MK


MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kejutan besar datang dari Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara. Dua pasangan calon (paslon) yang sebelumnya ikut bertarung resmi didiskualifikasi oleh MK, setelah terbukti melakukan pelanggaran berat berupa praktik politik uang.


Putusan itu dibacakan dalam sidang sengketa hasil pilkada dengan nomor perkara 28/PHPU.BUP-XXIII/2025. Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa kedua paslon terbukti melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif, yang mencederai prinsip-prinsip pemilu yang jujur dan adil.

Baca Lainnya :


“Pelanggaran ini bukan hanya mencoreng integritas pemilu, tapi juga merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” ujar hakim ketua saat membacakan putusan.


Bukti yang disampaikan di persidangan menunjukkan adanya pembagian uang dan barang kepada pemilih dengan tujuan mempengaruhi pilihan politik. MK menilai hal ini sebagai bentuk manipulasi yang tidak dapat ditoleransi.


Sebagai tindak lanjut, Mahkamah memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara untuk mendiskualifikasi kedua paslon dan menggelar pemungutan suara ulang. Artinya, tahapan Pilkada di wilayah tersebut akan kembali dimulai dari awal, tanpa keikutsertaan paslon yang terbukti melakukan pelanggaran.


Keputusan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan menjadi peringatan keras bagi para peserta pemilu di seluruh Indonesia bahwa demokrasi harus dijalankan secara bersih dan bermartabat.


Pihak Bawaslu dan aparat penegak hukum juga diminta memperkuat pengawasan dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran dalam pemilu mendatang.


Kini, masyarakat Barito Utara menantikan proses pemilihan ulang yang diharapkan berjalan lebih jujur, adil, dan bebas dari praktik curang. Sebuah kesempatan baru untuk menentukan pemimpin yang benar-benar berpihak pada rakyat.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment