- Dari Desa Sei Kayu, Langkah Nyata Menuju Kapuas Lumbung Pangan Kalteng
- Hadiri Tasyakuran Kelulusan TKIT AL Firdaus, Ketua TP PKK Kapuas Dorong Sinergi Guru dan Orang Tua
- GMNI Kalteng Rekomendasikan Arifudin R. Sehe Maju sebagai Calon Ketua KNPI
- Komisi 3 DPRD Kotawaringin Timur Lakukan Kunjungan Kerja ke Pasar Besar Palangka Raya
- Sarang Burung Walet Dianggap Potensi PAD, DPRD Desak Pemko Palangka Raya Susun Regulasi Khusus
- DPRD Dorong Digitalisasi Sistem Parkir untuk Tingkatkan PAD Palangka Raya
- Ketua DPRD Minta Pemkot Palangka Raya Evaluasi Kinerja dan Perkuat Sinergi di 2025
- Pj Wali Kota Ingatkan Netralitas ASN Jelang Tahun Politik 2024
- Hera Nugrahayu Tekankan Sinergi dan RPJMD dalam Pelantikan Sekwan Baru
- Yustinus Gunihardi Resmi Jabat Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya
MK Diskualifikasi Dua Paslon di Pilkada Barito Utara, Pemungutan Suara Akan Kembali Digelar

Keterangan Gambar : Gedung MK
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kejutan besar datang dari Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara. Dua pasangan calon (paslon) yang sebelumnya ikut bertarung resmi didiskualifikasi oleh MK, setelah terbukti melakukan pelanggaran berat berupa praktik politik uang.
Putusan itu dibacakan dalam sidang sengketa hasil pilkada dengan nomor perkara 28/PHPU.BUP-XXIII/2025. Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa kedua paslon terbukti melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif, yang mencederai prinsip-prinsip pemilu yang jujur dan adil.
Baca Lainnya :
- Edy Raya Berpotensi Pimpin Golkar Kalteng 2025–20300
- Tim SAR Gabungan Temukan Korban Perahu Terbalik di Sungai Kahayan0
- BPBD Kalteng Terima Kunjungan Edukatif dari SMA Golden Christian School Palangka Raya0
- Dinas PMD Kalteng Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan TP-Posyandu dan Pengurus Dekranasda Pe0
- Gubernur Kalteng Pimpin Apel Tenaga Honorer, Kepala BKD Tegaskan Komitmen Kawal Pengangkatan PPPK0
“Pelanggaran ini bukan hanya mencoreng integritas pemilu, tapi juga merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” ujar hakim ketua saat membacakan putusan.
Bukti yang disampaikan di persidangan menunjukkan adanya pembagian uang dan barang kepada pemilih dengan tujuan mempengaruhi pilihan politik. MK menilai hal ini sebagai bentuk manipulasi yang tidak dapat ditoleransi.
Sebagai tindak lanjut, Mahkamah memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara untuk mendiskualifikasi kedua paslon dan menggelar pemungutan suara ulang. Artinya, tahapan Pilkada di wilayah tersebut akan kembali dimulai dari awal, tanpa keikutsertaan paslon yang terbukti melakukan pelanggaran.
Keputusan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan menjadi peringatan keras bagi para peserta pemilu di seluruh Indonesia bahwa demokrasi harus dijalankan secara bersih dan bermartabat.
Pihak Bawaslu dan aparat penegak hukum juga diminta memperkuat pengawasan dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran dalam pemilu mendatang.
Kini, masyarakat Barito Utara menantikan proses pemilihan ulang yang diharapkan berjalan lebih jujur, adil, dan bebas dari praktik curang. Sebuah kesempatan baru untuk menentukan pemimpin yang benar-benar berpihak pada rakyat.
RT


Berita Utama
-
Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Lakukan Audiensi di Barito Utara, Perkuat Sinergi Program Kependuduk
Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Lakukan Audiensi di Barito Utara, Perkuat Sinergi Program Kependuduk
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan . . .
-
Komisi 3 DPRD Kotawaringin Timur Lakukan Kunjungan Kerja ke Pasar Besar Palangka Raya
Komisi 3 DPRD Kotawaringin Timur Lakukan Kunjungan Kerja ke Pasar Besar Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Komisi 3 DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan kunjungan kerja ke Pasar Besar Palangka Raya, Jumat (21/6). Rombongan dipimpin . . .
-
GMNI Kalteng Rekomendasikan Arifudin R. Sehe Maju sebagai Calon Ketua KNPI
GMNI Kalteng Rekomendasikan Arifudin R. Sehe Maju sebagai Calon Ketua KNPI
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Tengah menggelar Konferensi Daerah (Konferda) I . . .
-
Hadiri Tasyakuran Kelulusan TKIT AL Firdaus, Ketua TP PKK Kapuas Dorong Sinergi Guru dan Orang Tua
Hadiri Tasyakuran Kelulusan TKIT AL Firdaus, Ketua TP PKK Kapuas Dorong Sinergi Guru dan Orang Tua
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, menghadiri acara gebyar pentas seni dan tasyakuran kelulusan . . .
-
Dari Desa Sei Kayu, Langkah Nyata Menuju Kapuas Lumbung Pangan Kalteng
Dari Desa Sei Kayu, Langkah Nyata Menuju Kapuas Lumbung Pangan Kalteng
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM — Pagi yang cerah di Desa Sei Kayu, Kecamatan Kapuas Barat, menjadi saksi langkah awal yang penuh harapan. Di tengah hamparan lahan . . .
