- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Nekat Jual Sabu, Pemuda Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas
Oleh : Tim redaksi

Keterangan Gambar : Pemuda yang diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas
Potretkalteng.com - Kapuas - Sat Resnarkoba (Satuan Reserse Narkoba) Polres Kapuas, Polda Kalteng berhasil menangkap seorang pemuda terduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Timpah Kec. Timpah Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Rabu (10/8/2022).
Pengedar itu yakni WA (26) yang beralamatkan di Bukit Batu Rt. 001 Desa Bukit Batu Kec. Mantangai Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Dari tangan WA, Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 0,88 (lima koma nol satu) gram, 1 buah sepatu merk ANDO warna hitam orange, serta 1 lembar celana pendek warna hitam merk DERRA.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Kapuas.
Baca Lainnya :
- Yulistro Ivo Lantik Pj. Bupati Barito Selatan Sebagai Bunda Paud Barsel0
- Jadi Pembicara, Wakapolri Tekankan Dunia Pendidikan Jauhi Paham Radikalisme0
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ajak Masyarakat Cegah Karhutla0
- Lepas Peserta Jamnas XI Kontingen Gerakan Pramuka,Fairid Tekankan Jaga Nama Baik Kota Palangka Raya0
- Dukung Pendidikan di Desa, Satgas TMMD Kodim 1013/Mtw Bangun Tempat Pendidikan Al-Quran0
Kasat Narkoba Iptu Subandi, S.H.M.M. saat dikonfirmasi awak media mengajak kerjasama semua pihak dalam mengungkap peredaran narkoba di Kab. Kapuas. Kamis (11/8/2022) pagi.
"Kita berharap masyarakat bisa menginformasikan terhadap peredaran barang yang dilarang berdasarkan hukum, dan kami menjamin identitas pelapor akan di rahasiakan, hal ini agar barang haram ini tidak merusak generasi muda lainnya," ungkapnya.
Tersangka ditahan di Polres Kapuas diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun. (Red)
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















