- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Oknum Perwira Pertama Jadi Tersangka Dalam Kasus Penembakan di Desa Bangkal
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. Ketika memimpin konferensi Pers
potretkalteng.com - Palangka Raya - Konflik antara masyarakat dengan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP), di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Prov. Kalimantan Tengah yang berujung pada meninggalnya salah satu masyarakat setempat akibat diduga adanya kelalaian dalan menggunakan senjata api akhirnya terkuak.
Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah telah menetapkan seorang tersangka terkait perkara kelalaian dalam menggunakan senjata api sehingga mengakibatkan matinya seseorang.
Baca Lainnya :
- Sahli Yuas Elko Hadiri Rapat Pimpinan Provinsi Tahun 2023 Kepengurusan 2021-2026 Kadin Kalteng0
- Sekda Kalteng, H. Nuryakin Buka Rakor Forum Satu Data Indonesia Provinsi Kalteng0
- Wagub Edy Pratowo Dukung Perwujudan DRPA Melalui Hapakat Kewirausahaan Perempuan0
- Perkuat SPBE, DPMPTSP Prov. Kalteng Segera Luncurkan SI-IPIN0
- Melalui Rakor Bidang Perlindungan Masyarakat, Satpol PP Se-Kalteng Dapat Perkuat Peran Strategis 0
Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, mengatakan, jika saat ini pihaknya telah menetapkan salah satu oknum anggota Polri berinisial ATW sebagai tersangka dalam kasus di Seruyan.
"Hasil penyidikan dan penyelidikan yang diperoleh dari tim investigasi Mabes Polri, (ATW) ditetapkan sebagai tersangka akibat kelalaiannya dalam menggunakan senjata api yang mengakibatkan meninggalnya seseorang," kata Kabidhumas saat konferensi pers, di Aula Kahayan Ditreskrimum, Mapolda setempat, Jum'at, (24/11/23) siang.
Hal senada diutarakan, Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Nuredy didampingi Kabidpropam Kombes Pol Ferry Indarmawan bahwa penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah pihaknya bersama Mabes Polri melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan menggunakan metode Sciencetific Crime Investigation (SCI).
"Untuk situasi saat ini di Kabupaten Seruyan tepatnya di Desa Bangkal di PT HMBP sudah aman dan kondusif serta aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa," ucapnya.
Lebih lanjut, Dirreskrimum menegaskan jika saat ini tersangkat (ATW) telah dilakukan penahanan sejak 14 November 2023 lalu di Rutan Brimob.
"Sejumlah barang bukti berupa senjata api dan puluhan amunisi berupa peluru karet, hampa dan tajam turut diamankan," pungkasnya.
Lebih dalam, Dirreskrimum juga mengatakan bahwa saat ini Polda Kalteng juga sudah menetapkan beberapa orang tersangka terkait dengan perkara menggunakan senjata tajam, dan melawan petugas saat sedang melaksanakan tugas.
Adapun tersangka, yang sudah ditetapkan, Namun belum dilakukan penahanan yaitu (BA), (M), (CI) dan (S).
Saat ini keempat orang tersebut, sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan barang bukti atas dugaan kepemilikan empat buah senjata tajam jenis mandau, tigas buah senjata tajam jenis dohong, satu buah senjata tajam jenis samurai dan senjata lainnya.
"Para tersangka tersebut akan disangkakan dengan pasal 2 UU Darurat Nomor 1 tahun 1951 dan atau Pasal 214 dan atau pasal 212 KUHPidana atas Dugaan tindak pidana membawa senjata tajam dan atau melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah dan atau melawan kepada seseorang pegawai negeri yang melakukan pekerjaannya yang sah" jelasnya.
Sementara itu, diakhir kesempatan Kabidhumas mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar selalu menjaga situasi kamtibmas. Sehingga situasi kamtibmas bisa terjaga dan tetap kondusif, aman dan nyaman.
"Dengan adanya maklumat kapolda Kalteng berkaitan dengan penyampaian pendapat dimuka umum, tentunya harus dipedomani bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya. Hal ini sebagai wujud komitmen ikrar bersama oleh komponen bangsa, organisasi, masyarakat adat, suku dan agama Provinsi Kalteng," tutup Kabidhumas.(red)
RT
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















