- Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
- Gubernur Agustiar Sabran Tegas! Bank Kalteng Diminta Maksimalkan Layanan dan Kawal KHBS
- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Senilai Rp30 Juta per Rumah untuk Korban Kebakaran Lawang Kamah
- Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
- Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Oknum Polisi Pembunuh Warga Desa Bangkal Divonis 10 Bulan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Pebriyanto Ketua GMNI Palangka Raya
Potretkalteng.com - PALANGKARAYA — Terdakwa seorang Polisi yang menjadi pelaku penembakan Warga Desa Bangkal, Seruyan divonis 10 bulan penjara atas perbuatannya yang menyebabkan satu nyawa meninggal dunia pada beberapa bulan yang lalu.
Akibat vonis ini membuat banyak pihak menilai, keadilan tidak pernah berpihak kepada masyarakat, terutama yang sedang dalam konflik agraria.
Baca Lainnya :
- Dinas Dagperin Prov. Kalteng Gelar Sosialisasi Beberapa Penghargaan 0
- Wakili Gubernur Kalteng, Plh. Sahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri Wisuda UT Palangka0
- Bappedalitbang Kalteng bersama UPR Gelar FGD 0
- BKD Kalteng Adakan Senam Bersama ASN 0
- Kepala Bappedalitbang Buka Exit Meeting Penyampaian Hasil Evaluasi Akselerasi Penurunan Stunting BPK0
Terdakwa yang bernama Iptu Anang Tri Wahyu dinilai terbukti menggunakan peluru tajam saat mengurai aksi massa di wilayah perkebunan sawit, Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Tengah, Kalimantan Tengah, pada Oktober 2023 lalu.
Atas tindakannya, Gijik (35) tewas ditembak dan Taufiqurrahman (21) cacat seumur hidup. Keduanya merupakan warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Kalteng. Anang pun ditangkap, lalu diadili.
Sidang putusan digelar di Pengadilan Negeri Palangkaraya dengan Ketua Majelis Hakim Muhammad Affan beserta anggota majelis hakim Sri Hasnawati dan Yudi Eka Putra. Sidang diwarnai aksi dari sejumlah mahasiswa di depan kantor pengadilan, Senin (10/6/2024).
Hakim memutuskan Anang bersalah dan divonis hukuman penjara 10 bulan dipotong masa tahanan. Putusan itu lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) di sidang sebelumnya yang menuntut terdakwa satu tahun penjara.
Salah satu kecaman datang dari Pebriyanto selaku Ketua DPC GMNI Palangka Raya, yang mana ia menyayangkan hasil sidang Putusan terhadap Perkara 55/Pid.B/2024/PN Plk. Ia melihat putusan yang diputuskan oleh majelis hakim adalah keputusan yang tidak menunjukan keadilan.
"keringanan-keringanan yang dipertimbangkan dirasa sangat lucu dengan dalih santunan yang diberikan serta perilaku terdakwa yang kooperatif hingga membuat putusan menjadi 10 bulan"ungkapnya.
Pebri juga mengungkapkan bahwa koalisi secara konsisten mengawal kasus bangkal ini melihat kondisi ruang sidang yang diolah seperti drama penyesalan.
"Kami sungguh kecewa dengan tuntutan dan keputusan yang kami dengar. Diakhir persidangan kami bersama dengan keluarga korban berteriak dan terisak atas matinya keadilan di negeri ini "tambahnya.
Pebri juga mengungkapkan pihaknya sudah meminta penjelasan dari Jaksa, namun sayang Jaksa dinilai yang enggan menemui Pebri dan Koalisinya.
"Kami minta ajarkan apa artinya tembakan peluru yang membunuh alm gijik dan melukai taufik, dan Kenapa hanya menuntut 1 tahun terdakwa"tutupnya.(red)
RT
Berita Utama
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .
-
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM-Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan sikap tegas terkait kondisi pembinaan atlet di daerah . . .
-
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
PALANGKA RAYA – Aliansi Reformasi Militer Indonesia menggelar aksi demonstrasi di dua titik strategis, yakni Kantor DPRD Kalimantan Tengah dan lingkungan KODAM . . .
-
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Pemantapan Kesiapan untuk memperingati Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220 serta Hari Jadi . . .
-
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mencetak SDM aparatur yang unggul ditunjukkan langsung oleh Bupati M. Yamin. Di . . .

















