- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
- Mery Rukaini Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas Korpri
- Ketua DPRD Ajak ASN Barut Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Ketua DPRD Ir. Hj. Mery Rukaini Hadiri Upacara Peringatan HUT Korpri Ke-54
- Peningkatan Kapasitas Fasilitas: Tiara Batara Mampu Tampung Ribuan Jemaah Bershalawat
- Barito Utara Bershalawat Gaungkan Nilai Ketertiban dan Kebersihan Lingkungan
- UMKM Lokal Raup Untung di Tengah Keramaian Barito Utara Bershalawat
- Barito Utara Bershalawat Tarik Minat Masyarakat Hingga Luar Daerah
- Barito Utara Bershalawat: Bukti Kuat Soliditas Umat di Tengah Keberagaman
Partai PKN Tetapkan Dukungan Kepada Pancani Gandrung-Raran Pada Pilkada Bartim

Keterangan Gambar : Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Kalimantan Tengah, KARYA YETSI
TAMIANG LAYANG - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Resmi menetapkan dukunganya kepada pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur (Bartim) nomor urut 02, Pancani Gandrung-Raran (PANCARAN) pada pilkada 2024.
Hal ini dibuktikan dengan Keluarnya Surat Keputusan (SK) persetujuan dukungan Pimpinan Daerah Partai Kebangkitan Nusantara (PD-PKN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan Nomor: 11/SK/dukungan /PIMDA.PKN /KTG /IX /2024, perihal pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Barito Timur (Bartim) 2024-2029.
Baca Lainnya :
- Ketua KNPI Katingan Apresiasi Jalan Sehat Berkah Yang di Gelar Pemprov Kalteng di Kasongan0
- Kontroversi Beasiswa TABE di Kalimantan Tengah, Mahasiswa Menuntut Kejelasan0
- Dugaan Keterlibatan PTT Honorer dalam Kampanye, Bawaslu Palangka Raya Angkat Bicara0
- Sei Hanyo Dilanda Banjir, Legislator Kapuas Minta Pemkab Kapuas Turun Tangan0
- Herson Harapkan Kegiatan Monev dari KI Tingkatkan Kapasitas SDM PPID 0
Dalam surat tersebut juga tertulis bahwa sejak diterbitkan dan ditetapkannya surat keputusan persetujuan dukungan ini, maka surat
pernyataan dukungan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Barito Timur, Nomor : 009/ SPD-CB/ 08-2024/ CPKN- Bartim, Tanggal 19 Agustus 2024 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Surat Keputusan bernomor 11/SK/dukungan/PIMDA.PKN /KTG /IX /2024 ini berlaku sejak tanggal ditetapkan (18 September 2024), serta apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Kepada awak media Ketua DPD PKN Kalimantan Tengah, Karya Yetsi mengatakan dengan dikeluarkan surat dukungan yang baru otomatis membatalkan surat dukungan yang lama.
"Otomatis dengan dikeluarkannya SK terbaru maka membatalkan dukungan yang lama, dan kami dari jajaran Pengurus siap menjalankannya"ungkapnya. (Red)
Jul
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .
-
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Dalam upaya meningkatkan kolaborasi, transparansi Informasi serta memperkuat sinergi, Polisi dan insan pers menggelar 'Ngopi Bareng' Rabu . . .














