- WFH ASN Kalteng Resmi Jalan, Pemprov Tekan Biaya dan Pangkas Energi
- Pj Sekda Kalteng Tegaskan Selama WFH Kinerja ASN Tidak Boleh Ikut Libur
- Expo Kapuas 2026 Resmi Dibuka, Dorong Promosi UMKM dan Investasi
- Tim Resmob Polres Kapuas Amankan Terduga Pencuri HP Milik PNS di Kapuas Barat
- DPRD Barut Dorong Raperda Pengelolaan Persampahan, Hj. Netty : Sampah Berat Jadi Atensi Khusus
- Ritual Adat Banama Hai dan Ngarunya Meriahkan Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220
- Gejolak Harga Pasar Mulai Tercium, Pemprov Kalteng Pastikan Stok Pangan Aman
- Pedagang dan Pelaku UMKM Mengeluh, Harga Plastik Naik Drastis dalam Beberapa Hari Terakhir
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Apel Perdana, Tekankan Disiplin dan Etika ASN
- Rakor Inflasi, Mendagri Ingatkan Ancaman Pangan dan Dampak Konflik Global
Patuhi UU ASN: Bupati Shalahuddin Tegaskan Larangan Angkat Tenaga Honorer Baru Setelah Pelantikan PP

Keterangan Gambar : Foto : Foto Bersama
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dalam arahannya saat memimpin pelantikan, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT, menyampaikan pesan penting yang berkaitan dengan kebijakan kepegawaian nasional. Ia menegaskan larangan pengangkatan tenaga honorer baru di lingkungan Pemkab Barito Utara.
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Barut Hadiri Pelantikan 143 PPPK, Tuntut Kinerja Profesional dan Berintegritas0
- Semangat Belajar Baru: Anak-Anak Sambut Gembira Program MBG, Jadi Motivasi Belajar yang Lebih Baik0
- Perangi Stunting: Program MBG Dinilai Langkah Nyata DPRD dan Pemkab dalam Menurunkan Angka Kekuranga0
- Kolaborasi Kunci Sukses: Ketua DPRD Apresiasi Kerja Sama Pemda, PPJI, dan Pelaku Usaha Lokal dalam M0
- Titik Awal Program: Peluncuran Resmi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Dapur SPG PPJI Satu Ind0
Bupati mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah untuk mematuhi secara ketat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Undang-undang tersebut secara tegas melarang pengangkatan tenaga honorer baru, termasuk dengan alasan menggantikan pegawai yang telah diangkat menjadi PPPK.
"Kita sudah masuk era ASN profesional. Tidak boleh lagi ada honorer baru. Kita harus fokus membina dan memperkuat kualitas aparatur yang sudah resmi diangkat," tegas Bupati. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Barut untuk bertransformasi menuju birokrasi yang lebih profesional dan efisien.
Ketua DPRD Barito Utara, yang turut hadir, mendukung penuh ketegasan Bupati ini. Legislatif menilai langkah ini krusial untuk menciptakan tata kelola kepegawaian yang sehat dan menghindari masalah status kepegawaian di masa depan.
RI
Berita Utama
-
DPRD Barut Dorong Raperda Pengelolaan Persampahan, Hj. Netty : Sampah Berat Jadi Atensi Khusus
DPRD Barut Dorong Raperda Pengelolaan Persampahan, Hj. Netty : Sampah Berat Jadi Atensi Khusus
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara mulai menseriusi regulasi terkait penanganan limbah di wilayah setempat. . . .
-
Tim Resmob Polres Kapuas Amankan Terduga Pencuri HP Milik PNS di Kapuas Barat
Tim Resmob Polres Kapuas Amankan Terduga Pencuri HP Milik PNS di Kapuas Barat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Kapuas Barat, dengan dukungan Subdit III Jatanras Polda Kalteng dan Intelmob Polda . . .
-
Expo Kapuas 2026 Resmi Dibuka, Dorong Promosi UMKM dan Investasi
Expo Kapuas 2026 Resmi Dibuka, Dorong Promosi UMKM dan Investasi
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pembukaan Expo Kapuas 2026 di kawasan Stadion Panunjung Tarung, Jalan Maluku, berlangsung meriah dan penuh antusias masyarakat, Senin . . .
-
Pj Sekda Kalteng Tegaskan Selama WFH Kinerja ASN Tidak Boleh Ikut Libur
Pj Sekda Kalteng Tegaskan Selama WFH Kinerja ASN Tidak Boleh Ikut Libur
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kebijakan Work From Home (WFH) mulai dijalankan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Namun, di balik fleksibilitas . . .
-
WFH ASN Kalteng Resmi Jalan, Pemprov Tekan Biaya dan Pangkas Energi
WFH ASN Kalteng Resmi Jalan, Pemprov Tekan Biaya dan Pangkas Energi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menerapkan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kombinasi Work . . .

















