- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Pelaku Pencurian HP di PT. LAK Berhasil Ditangkap TIM Resmob Polres Kapuas

Keterangan Gambar : Terduga pelaku
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kantin PT. Liefere Agro Kapuas (PT. LAK), Desa Lamunti, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas. Pelaku berinisial *T* (33) berhasil diamankan pada Senin pagi (14/04) sekitar pukul 09.00 WIB di Mess Graha Inti Jaya, Desa Manusup, Kecamatan Mantangai.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada tahun 2023, sekitar pukul 14.00 WIB, ketika korban *Doni Saputra* (21), warga Desa Lamunti, tengah makan di kantin perusahaan tempatnya bekerja. Saat itu, korban meletakkan dompet, handphone, dan tas di atas meja. Namun, setelah kembali dari mengambil makanan, handphone miliknya yang diletakkan di meja sudah tidak ada.
Baca Lainnya :
- Peningkatan Kapasitas SDM DLH Barito Utara dalam Pemantauan Lingkungan0
- Apresiasi Kegiatan Jumat Berkah di SMP Negeri 1 Muara Teweh0
- Waspada Potensi Bencana Alam di Barito Utara0
- Pemkab Barito Utara Optimis Capai Target Pendapatan Asli Daerah Rp107,7 Miliar di Tahun 20250
- Pemberdayaan BUMDes untuk Program Makan Bergizi Gratis di Barito Utara0
Korban sempat mencari di sekitar lokasi dan mencoba menghubungi nomor handphonenya, namun tidak aktif. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Kapuas.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone OPPO A53 dan kotaknya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menemukan handphone di jalan dan langsung mengambil serta menggunakannya sendiri. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian.
Kapolres Kapuas melalui jajarannya menyampaikan bahwa penanganan kasus ini merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian dalam menindak tegas setiap tindak pidana, terutama yang meresahkan masyarakat.
“Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas dan profesional. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujar perwakilan Resmob Polres Kapuas.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Kapuas.
Heryadie
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















