- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Pemangkasan Kuota BBM Oleh Pertamina di Palangka Raya, Pengamat Hukum Desak APH Turun Tangan

Keterangan Gambar : Pengamat Hukum Muda sekaligus praktisi hukum, Daniel Olan G., S.H
Baca Lainnya :
- Tingkatkan Produktivitas, Kelompok Tani Ratu Prabu Sei Wahai Terima Bantuan Traktor Dari Dinas Perta0
- Solusi Antrean SPBU: Sapma PP Kalteng Minta Pemerintah Atur Harga Eceran Tertinggi BBM0
- Antrean BBM Masih Berlarut, Pemuda Tani Palangka Raya Akan Geruduk Kantor Pertamina Senin Depan0
- GAPURA Angkat Isu Balapan Liar, Polresta Palangka Raya Siap Tindaklanjuti0
- Pantau Langsung, Agustiar Sabran Pastikan Stok BBM Aman dan Kuota Akan Segera Ditambah0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memicu antrean panjang di Kota Palangka Raya dalam beberapa pekan terakhir mulai menemui titik terang. Fakta mengejutkan terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Pemerintah Kota Palangka Raya bersama unsur FKPD, Pertamina, dan pihak SPBU setempat.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa Pertamina diduga telah memangkas jatah distribusi BBM untuk wilayah Palangka Raya sejak Mei 2026. Pasokan yang biasanya berada di angka normal 190 hingga 205 Kiloliter (Kl), kini merosot tajam menjadi hanya 150 Kl.
Menanggapi fakta tersebut, Pengamat Hukum Muda sekaligus praktisi hukum, Daniel Olan G., S.H., meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. Menurutnya, pemangkasan kuota secara mendadak ini telah menimbulkan kekisruhan di tengah masyarakat.
"Kita dengar bersama dalam RDP tadi malam, bahwa jatah BBM kita dipangkas. Ini baru terkuak dan kita semua terkejut. Maka dari itu, saya meminta aparat penegak hukum, ayo kita usut bersama dugaan pemangkasan ini. Ada apa sebenarnya?" ujar Daniel dengan nada tegas.
Daniel menekankan bahwa pengawasan distribusi BBM sangat krusial dan memiliki landasan hukum yang kuat, yakni UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui UU No. 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja).
"UU Cipta Kerja hadir untuk memperkuat pengawasan. Penyaluran BBM ini harus diawasi ketat agar tersalurkan ke semua kalangan, sehingga tidak ada lagi kelangkaan atau pemangkasan jatah secara tidak jelas yang merugikan publik," tambahnya.
Selain mendesak langkah hukum, Daniel juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya warga Palangka Raya, untuk turut serta mengawal jalannya distribusi BBM di lapangan.
Ia juga menyoroti nasib masyarakat di wilayah pelosok yang jauh dari akses SPBU. Daniel menyarankan agar ada kebijakan yang lebih fleksibel namun terukur bagi para pengecer.
"Perlu adanya standarisasi harga jual BBM di tingkat eceran. Ini penting agar masyarakat pelosok tetap mendapatkan akses energi dengan harga yang wajar, sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pertamina dalam menjangkau masyarakat luas," tutupnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pengurangan pasokan hingga 40-55 Kl per hari ini berdampak signifikan. Antrean kendaraan tampak mengular di hampir seluruh SPBU di Palangka Raya, yang tidak hanya menghambat mobilitas warga tetapi juga mulai berdampak pada efisiensi ekonomi lokal.
Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah konkret pasca-RDP ini agar stabilitas pasokan energi di "Kota Cantik" kembali normal.
RT
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















