- Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
- Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
- Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
- Demokrasi Harus Bermartabat, Bambang Serukan Aksi Damai dan Beretika
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Waspadai Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Merah
- Eko Sulistiono: Seluruh ASN Wajib Kelola Anggaran Sesuai Aturan
- DPRD Kalteng Dukung Jalur Kereta Api Masuk PSN, Diyakini Pangkas Biaya Logistik
- Pemkab Kapuas Matangkan Penjemputan Jamaah Haji, 233 Orang Kloter 4 Tiba Selasa Dini Hari
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
- Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
Pemangkasan Kuota BBM Oleh Pertamina di Palangka Raya, Pengamat Hukum Desak APH Turun Tangan

Keterangan Gambar : Pengamat Hukum Muda sekaligus praktisi hukum, Daniel Olan G., S.H
Baca Lainnya :
- Tingkatkan Produktivitas, Kelompok Tani Ratu Prabu Sei Wahai Terima Bantuan Traktor Dari Dinas Perta0
- Solusi Antrean SPBU: Sapma PP Kalteng Minta Pemerintah Atur Harga Eceran Tertinggi BBM0
- Antrean BBM Masih Berlarut, Pemuda Tani Palangka Raya Akan Geruduk Kantor Pertamina Senin Depan0
- GAPURA Angkat Isu Balapan Liar, Polresta Palangka Raya Siap Tindaklanjuti0
- Pantau Langsung, Agustiar Sabran Pastikan Stok BBM Aman dan Kuota Akan Segera Ditambah0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memicu antrean panjang di Kota Palangka Raya dalam beberapa pekan terakhir mulai menemui titik terang. Fakta mengejutkan terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Pemerintah Kota Palangka Raya bersama unsur FKPD, Pertamina, dan pihak SPBU setempat.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa Pertamina diduga telah memangkas jatah distribusi BBM untuk wilayah Palangka Raya sejak Mei 2026. Pasokan yang biasanya berada di angka normal 190 hingga 205 Kiloliter (Kl), kini merosot tajam menjadi hanya 150 Kl.
Menanggapi fakta tersebut, Pengamat Hukum Muda sekaligus praktisi hukum, Daniel Olan G., S.H., meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. Menurutnya, pemangkasan kuota secara mendadak ini telah menimbulkan kekisruhan di tengah masyarakat.
"Kita dengar bersama dalam RDP tadi malam, bahwa jatah BBM kita dipangkas. Ini baru terkuak dan kita semua terkejut. Maka dari itu, saya meminta aparat penegak hukum, ayo kita usut bersama dugaan pemangkasan ini. Ada apa sebenarnya?" ujar Daniel dengan nada tegas.
Daniel menekankan bahwa pengawasan distribusi BBM sangat krusial dan memiliki landasan hukum yang kuat, yakni UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui UU No. 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja).
"UU Cipta Kerja hadir untuk memperkuat pengawasan. Penyaluran BBM ini harus diawasi ketat agar tersalurkan ke semua kalangan, sehingga tidak ada lagi kelangkaan atau pemangkasan jatah secara tidak jelas yang merugikan publik," tambahnya.
Selain mendesak langkah hukum, Daniel juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya warga Palangka Raya, untuk turut serta mengawal jalannya distribusi BBM di lapangan.
Ia juga menyoroti nasib masyarakat di wilayah pelosok yang jauh dari akses SPBU. Daniel menyarankan agar ada kebijakan yang lebih fleksibel namun terukur bagi para pengecer.
"Perlu adanya standarisasi harga jual BBM di tingkat eceran. Ini penting agar masyarakat pelosok tetap mendapatkan akses energi dengan harga yang wajar, sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pertamina dalam menjangkau masyarakat luas," tutupnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pengurangan pasokan hingga 40-55 Kl per hari ini berdampak signifikan. Antrean kendaraan tampak mengular di hampir seluruh SPBU di Palangka Raya, yang tidak hanya menghambat mobilitas warga tetapi juga mulai berdampak pada efisiensi ekonomi lokal.
Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah konkret pasca-RDP ini agar stabilitas pasokan energi di "Kota Cantik" kembali normal.
RT
Berita Utama
-
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) per Rabu, 10 . . .
-
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, mendorong seluruh kepala desa (kades) di wilayahnya untuk segera mengimplementasikan . . .
-
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut aparat penegak hukum memasuki babak baru yang kian . . .
-
Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
BANJAR BARU, POTRETKALTENG.COM– Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, S.P. menyambut langsung kepulangan jamaah haji asal Kabupaten Kapuas yang tergabung dalam Kloter BDJ 04 di . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten . . .

















