- Pria Terjatuh dari Menara Masjid Raya Darussalam, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kejadian
- Wagun Edy Pratowo Hadiri Pisah Sambut Kakanwil Ditjenpas Kalteng
- Gubernur Agustiar Ungkap Rencana Penggabungan OPD
- Pemprov Kalteng Verifikasi Hasil Self Assessment Kabupaten/Kota Sehat, Siapkan Daerah Menuju Swasti
- FORDAYAK Tuntut Pemulihan Nama Debitur, Kantor MTF Disegel Hingga Ada Solusi
- Kasus Penganiayaan di Depan Salon Terungkap, Polisi Amankan Pria 42 Tahun di Kalsel
- Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Sejauh 3,4 Kilometer
- Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Selisih Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026
- RSUD Kapuas Matangkan Akreditasi, Tim Internal Siap Hadapi Monitoring dan Evaluasi
- Sekda Kapuas Pimpin Pembahasan Penyesuaian Tarif Retribusi RPU, Fokus Tingkatkan Pelayanan
Pembunuhan Pasutri di Cempaka, Polresta Palangka Raya Lakukan Reka Ulang 21 Adegan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Tersangka F ketika melakukan reka ulang adegan pada saat melakukan pembunuhan, September lalu
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Pembunuhan sepasang pasangan suami istri (Pasutri) yang sempat gegerkan warga kota Palangka Raya kini masuk proses penyidikan dan masih terus dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terhadap kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Melanjutkan proses penyidikan tersebut, Satreskrim pun menggelar rekonstruksi kasus pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di kawasan Jalan Cempaka, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (8/11/2022) siang.
Baca Lainnya :
- TUDINGAN PEMALSUAN SURAT OLEH KUASA HUKUM KMI TIDAK BENAR0
- Herson B Aden Hadiri Pelantikan Pengurus Wilayah Persatuan Masyarakat Toraja Indonesia (PW PMTI) 0
- Ditlantas Polda Kalteng Sidak Pelayanan SIM di Polresta Palangka Raya0
- Sampaikan Visi Misi Gubernur pada Latsar CPNS Gelombang IV0
- Wagub Edy Pratowo Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi di Daerah0
Rekonstruksi itu pun menghadirkan secara langsung tersangka berinisial F (26) beserta dengan para saksi terkait kasus pembunuhan pasutri itu, yang diketahui bermotifkan perasaan dendam dan sakit hati tersangka kepada salah satu korban.
Kapolresta Palangka Raya melalui Kasat Reskrim, Kompol Ronny M. Nababan, S.E., S.H., S.I.K. pun menjelaskan beberapa hal terkait pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut, yang diketahui terjadi pada yang terjadi pada Tanggal 23 Bulan September Tahun 2022 lalu.
“Rekonstruksi ini digelar sebagai kelanjutan dari proses penyelidikan yang saat ini sedang kami lakukan guna merampungkan berkas perkara kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Tersangka F terhadap dua orang korban pasutri, yakni AY (50) dan F (46)” jelas Kasat Reskrim.
“Yang bertujuan untuk memberikan gambaran terjadinya proses Tindak Pidana Pembunuhan ini dengan cara reka ulang adegan, serta mencocokkan kebenarannya dengan berdasarkan keterangan dari tersangka dan para saksi,” tambahnya.
Sebanyak 22 (dua puluh dua) adegan pun akan di reka ulang dalam berlangsungnya rekonstruksi tersebut, yang diperankan dan diperagakan secara langsung tersangka, para saksi dan dua buah patung sebagai pengganti korban.
“Dua puluh dua adegan tersebut dimulai dari awal dan penyebab munculnya niatan tersangka untuk melakukan pembunuhan, ketika terjadinya hingga pasca dilakukannya tindak pidana tersebut, yang seluruhnya berdasarkan BAP,” terang Kompol Ronny M. Nababan.
Ronny pun menegaskan, tersangka F saat ini terancam akan dikenakan Pasal terkait Tindak Pidana Pembunuhan Berencana, atas tindakan sadis yang telah dilakukannya terhadap kedua korban tersebut.
“Tersangka terancam dijerat Tindak Pidana Pembunuhan Berencana, yakni Pasal 340 Juncto 338 Juncto 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling berat hukuman mati, atau dua puluh tahun hingga seumur hidup penjara,” pungkasnya. (Red)
Penulis : Alfi
Berita Utama
-
Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Selisih Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026
Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Selisih Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya memberikan klarifikasi resmi terkait . . .
-
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Sejauh 3,4 Kilometer
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Sejauh 3,4 Kilometer
KAPUAS HULU, POTRETKALTENG.COM – Operasi pencarian terhadap seorang anak yang tenggelam di Sungai Kapuas, Desa Sei Hanyu, Kecamatan Kapuas Hulu, akhirnya membuahkan . . .
-
Kasus Penganiayaan di Depan Salon Terungkap, Polisi Amankan Pria 42 Tahun di Kalsel
Kasus Penganiayaan di Depan Salon Terungkap, Polisi Amankan Pria 42 Tahun di Kalsel
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Selat dan Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengamankan seorang pria . . .
-
Pria Terjatuh dari Menara Masjid Raya Darussalam, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kejadian
Pria Terjatuh dari Menara Masjid Raya Darussalam, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kejadian
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Seorang pria dilaporkan terjatuh dari bagian atas Menara Masjid Raya Darussalam, Kota Palangka Raya, Kamis (11/6/2026) sore. Korban . . .
-
FORDAYAK Tuntut Pemulihan Nama Debitur, Kantor MTF Disegel Hingga Ada Solusi
FORDAYAK Tuntut Pemulihan Nama Debitur, Kantor MTF Disegel Hingga Ada Solusi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Pemuda Dayak (Fordayak) melakukan aksi unjuk rasa dan penyegelan kantor PT Mandiri Tunas Finance . . .

















